RADAR JOGJA – Rencana aksi unjuk rasa buruh yang semula dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Selasa (30/9) akhirnya dibatalkan.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) memutuskan tidak melanjutkan aksi setelah ada kesepakatan dengan pimpinan DPR.
Alasan Pembatalan
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa DPR RI menyetujui menerima perwakilan buruh untuk berdialog.
Sebanyak 50 orang delegasi dijadwalkan hadir di Senayan guna menyerahkan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan versi buruh
Dengan adanya kesepakatan ini, aksi massa pada 30 September resmi dibatalkan.
“Melalui siaran pers KSP-PB ini, diberitahukan kepada media dan khalayak, tidak ada atau dibatalkan aksi buruh KSP-PB pada 30 September 2025,” terang Said Iqbal dalam keterangan tertulis.
Koalisi buruh menegaskan, tuntutan mereka tetap sama, yakni mendorong kenaikan upah minimum 2026 serta menolak aturan yang dinilai merugikan pekerja, seperti sistem outsourcing dan kebijakan upah murah. (Bima Samudra)
Editor : Meitika Candra Lantiva