RADAR JOGJA - Otoritas Indonesia memulangkan mantan CEO Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, dari Qatar untuk menghadapi dakwaan terkait penggalangan dana ilegal sekitar Rp 2,7 triliun ($164 juta) dari masyarakat antara tahun 2022 hingga 2024 saat memimpin perusahaan peer-to-peer lending tersebut.
Adrian, yang turut mendirikan platform peer-to-peer lending Investree Radhika Jaya, masuk dalam daftar red notice Interpol setelah melarikan diri dari Indonesia.
Ia langsung ditahan setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“OJK bersama Kepolisian RI serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan direktur Investree, yang diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin,” ujar Yuliana, Deputi Komisioner Bidang Hukum OJK, kepada wartawan.
Penyidik menduga Adrian menggunakan Radhika Persada Utama dan Putra Radhika Investama untuk menghimpun dana atas nama Investree, yang kemudian sebagian dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini berfokus pada aktivitas penghimpunan dana antara Januari 2022 hingga Maret 2024 senilai sedikitnya Rp 2,7 triliun, yang melanggar regulasi perbankan dan keuangan Indonesia.
Adrian kini menghadapi berbagai dakwaan berdasarkan UU Perbankan dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2023, dengan ancaman hukuman penjara lima hingga sepuluh tahun.
Proses penangkapannya terhambat oleh status Adrian sebagai penduduk tetap di Qatar, jelas Inspektur Jenderal Amur Chandra Juli Buana, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
“Ini bukan proses yang mudah. Karena tersangka memiliki status residensi permanen, jalur biasa tidak cukup,” kata Amur.
Selama berada di luar negeri, Adrian dilaporkan sempat menjabat posisi senior di JTA Investree Doha Consultancy, yang semakin menunda upaya pemulangannya.
Saat ini ia ditahan di fasilitas Bareskrim Polri di bawah pengawasan OJK sembari menunggu proses hukum.
Skandal ini menandai runtuhnya salah satu perusahaan fintech lending yang sebelumnya dianggap paling menjanjikan di Indonesia.
Investree mulai beroperasi pada Mei 2016 dan resmi terdaftar di OJK pada Mei 2017.
Namun, masalah keuangan mulai terlihat.
Laporan keuangan 2021 menunjukkan kerugian komprehensif Rp 27,8 miliar, meski mencatat pendapatan Rp 138,28 miliar dengan beban operasional Rp 158,38 miliar.
Pada 2022, Investree mengakuisisi 18,4 persen saham Amar Bank sebagai bagian dari ekspansi ke perbankan digital.
Namun, pada 16 Juli 2025, Investree Singapura menurunkan kepemilikan sahamnya di Amar Bank dari 12,22 persen menjadi 5,63 persen.
Pada Oktober 2024, OJK resmi mencabut izin usaha Investree karena pelanggaran dan meningkatnya risiko bagi pemberi pinjaman.
Setelah itu, tim likuidasi menutup pengajuan klaim pada 8 Juni 2025, dengan total 1.669 klaim dari kreditur, termasuk perusahaan besar seperti Global Digital Niaga (induk Blibli) dan Amar Bank.
Keputusan pembubaran perusahaan diambil dalam RUPS pada 14 Maret 2025 dan disahkan pada 27 Maret 2025.
Adrian sendiri memulai karier sebagai management trainee di Citibank, kemudian memimpin unit keuangan syariah di Standard Chartered Saadiq Dubai, Uni Emirat Arab.
Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Divisi Syariah Bank Permata, sebelum akhirnya menjadi Managing Director Retail Banking di Bank Muamalat. (Nugrahaningtyas)
Editor : Meitika Candra Lantiva