Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Diterpa Badai, Kuasa Hukum Ungkap Alami Keretakan

Magang Radar Jogja • Sabtu, 27 September 2025 | 18:03 WIB
Ridwan Kamil dan Praratya .
Ridwan Kamil dan Praratya .
 
RADAR JOGJA - Kabar kurang sedap datang dari keluarga Ridwan Kamil. 
 
Rumah tangganya bersama sang istri, Atalia Praratya, disebut kuasa hukum sedang mengalami keretakan. 
 
Pernyataan ini muncul di tengah kasus hukum yang menyeret nama Ridwan Kamil bersama Lisa Mariana.
 
Kabar mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
 
Baca Juga: Prediksi Brentford vs Manchester United Premier League Sabtu 27 September, Mampukah Setan Merah Raih Kemenangan Beruntun Bersama Ruben Amorim?
 
Menurutnya, dampak dari kasus dugaan pencemaran nama baik ini jauh lebih dalam dari sekadar rusaknya citra publik, namun telah merangsek hingga ke ranah pribadi dan mengganggu keutuhan rumah tangga kliennya. 
 
"Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik,” ujar Muslim dalam keterangannya kepada media.
 
Namun, Muslim kemudian membeberkan dampak yang lebih serius. Ia menegaskan bahwa kisruh ini telah menimbulkan keretakan dalam pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia.
 
"Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga, itu jelas," bebernya tanpa ragu. 
 
Baca Juga: Ruben Amorim Ungkap Pemain Manchester United Masih Kesulitan Melupakan Luka Musim Lalu, Incar Kemenangan Beruntun
 
Pernyataan ini seolah mengonfirmasi bahwa tekanan dari kasus ini tidak hanya dirasakan oleh Ridwan Kamil seorang, tetapi juga oleh seluruh keluarga besarnya. 
 
Pemberitaan yang masif dan tudingan yang dilayangkan Lisa Mariana telah menciptakan situasi yang tidak nyaman bagi keluarga mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. 
 
“Intinya bahwa dengan kasus ini kan yang pasti memang dampak terhadap keluarga itu ada. Itu yang paling penting,” tegas Muslim.
 
Masalah ini bermula dari tudingan yang mengaitkan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana. 
Baca Juga: Tanggapan Javier Mascherano Tentang Pensiunnya Sergio Busquets: Jelas Dia Akan Menjadi Pelatih, Saya Tidak Ragu
 
Untuk membuktikan kebenaran isu tersebut, Pusdokkes Polri telah melakukan tes DNA.
 
Hasil tes menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak yang diklaim oleh Lisa Mariana. 
 
Meski fakta ilmiah sudah keluar, Ridwan Kamil tetap menolak upaya damai dan memilih melanjutkan kasus ke jalur hukum. 
 
Hal ini semakin memperbesar sorotan publik terhadap kehidupannya, termasuk dinamika rumah tangga.
 
Baca Juga: Pulih dari Cedera, Wonderkid Barcelona Lamine Yamal: Hey! Saya Kembali
 
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti.
 
Di tengah kabar miring soal rumah tangganya, Ridwan Kamil menunjukkan sikap tak kenal kompromi dalam menghadapi kasus hukumnya. 
 
Upaya mediasi yang digelar di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemui jalan buntu. 
 
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu dengan tegas menolak berdamai.
 
Baca Juga: Bayern Munich 4-0 Werder Bremen, Harry Kane Lampaui Haaland dan Ronaldo Sebagai Pencetak 100 Gol Tercepat
 
"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas," kata Muslim. 
 
Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan.
 
Menurut Muslim, Ridwan Kamil ingin mencari keadilan dan kepastian hukum, sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain. (Chintya Maharani)
 
 
 
Editor : Meitika Candra Lantiva
#Ridwan Kamil dan Atalia Praratya #Lisa Mariana #bareskrim polri #rumah tangga #dugaan pencemaran nama baik #keretakan #kuasa hukum