Menurutnya, dampak dari kasus dugaan pencemaran nama baik ini jauh lebih dalam dari sekadar rusaknya citra publik, namun telah merangsek hingga ke ranah pribadi dan mengganggu keutuhan rumah tangga kliennya.
"Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik,” ujar Muslim dalam keterangannya kepada media.
Namun, Muslim kemudian membeberkan dampak yang lebih serius. Ia menegaskan bahwa kisruh ini telah menimbulkan keretakan dalam pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia.
"Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga, itu jelas," bebernya tanpa ragu.
Pernyataan ini seolah mengonfirmasi bahwa tekanan dari kasus ini tidak hanya dirasakan oleh Ridwan Kamil seorang, tetapi juga oleh seluruh keluarga besarnya.
Pemberitaan yang masif dan tudingan yang dilayangkan Lisa Mariana telah menciptakan situasi yang tidak nyaman bagi keluarga mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
“Intinya bahwa dengan kasus ini kan yang pasti memang dampak terhadap keluarga itu ada. Itu yang paling penting,” tegas Muslim.
Masalah ini bermula dari tudingan yang mengaitkan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti.
Di tengah kabar miring soal rumah tangganya, Ridwan Kamil menunjukkan sikap tak kenal kompromi dalam menghadapi kasus hukumnya.
Upaya mediasi yang digelar di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemui jalan buntu.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu dengan tegas menolak berdamai.
"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas," kata Muslim.
Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan.
Menurut Muslim, Ridwan Kamil ingin mencari keadilan dan kepastian hukum, sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain. (Chintya Maharani)