RADAR JOGJA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyusul dengan viralnya video kontroversial di media sosial.
Dalam video tersebut, Wahyudin akan merampok uang negara, pernyataan yang menuai kecaman dari publik.
Berikut adalah rangkuman 8 fakta penting terkait dengan pemecatan Wahyudin Moridu:
1. Ungkapan Kontroversional dalam Video
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit lebih, Wahyudin dalam mobil bersama seorang wanita.
Saat ditanya kemana perjalanan mereka, ia menjawab bahwa mereka menuju ke Makassar “menggunakan uang negara,” dan menyebut bahwa mereka akan “merampok uang negara dan menghabiskan uang negara agar negara ini miskin.”
2. Siapa Wahyudin Moridu?
Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP.
Masa jabatanya sebagai legislator dijadwalkan berlanjut hingga tahun 2031 sebelum pemecatan ini.
3. Kondisi saat Pernyataan
Menurut pengakuan dari Wahyudin saat diperiksa di Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, ia menyatakan bahwa pada saat video tersebut direkam ia berada dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras malam sebelumnya.
4. Keberadaan Selingkuhan dan Penyebaran Video
Wahyudin mengaku sedang bersama seorang wanita berinisial “D” yang diduga menjadi selingkuhannya (“hugel”) saat video tersebut direkam di dalam mobil.
Video tersebut kemudian viral dan wanita tersebut juga diduga ikut menyebarkannya karena adanya tuntutan agar dinikahi oleh Wahyudin.
5. Permohonan Maaf Wahyudin
Setelah video tersebut viral, Wahyudin melalui unggahan di Instagram meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.
Ia menjelaskan bahwa ia tidak berniat melecehkan atau menyinggung siapapun, dan menyebut penyebaran video serta dampaknya sebagai kesalahan dirinya sendiri.
6. Pemecatan oleh PDIP
DPP PDIP memutuskan secara resmi untuk memecat Wahyudin Moridu sebagai kader partai setelah menilai bahwa pernyataannya melanggar nilai-nilai partai dan mencoreng nama baik PDIP.
Pemecatan ini juga berarti Wahyudin akan diberhentikan dari kursi legislatifnya.
7. Proses Pergantian Waktu (PAW)
Setelah pemecatan, PDIP akan menyiapkan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Wahyudin di DPRD Gorontalo.
Proses tersebut dilakukan sesuai aturan partai dan regulasi legislatif yang berlaku. (Mochammad Ikhmal Ramadani)
Editor : Meitika Candra Lantiva