Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lewat Perpres 79 Tahun 2025 Prabowo Rombak Rencana Kerja, Kenaikan Gaji ASN hingga Pendirian BPN, Begini Penjelasannya

Bahana. • Kamis, 18 September 2025 | 22:19 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pegawai Negeri Sipil (PNS).

RADAR JOGJA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Perpres 79 Tahun 2025 merevisi Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dan menjadi landasan baru dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Tak butuh waktu lama, Perpres 79 Tahun 2025 langsung menjadi topik hangat di publik lantaran menyentuh isu-isu strategis.

Regulasi yang ditekan pada 30 Juni 2025 ini merevisi delapan Program Hasil Terbaik Cepat, di antaranya kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara serta pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).

“Sebagai tahapan pertama dalam RPJPN 2025–2045 dan penjabaran tahun pertama RPJMN 2025–2029, estafet pembangunan perlu dilakukan secara akseleratif untuk menjaga kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pada RKP Tahun 2025 disusun 83 kegiatan prioritas utama yang menjadi penekanan, termasuk di dalamnya delapan Program Hasil Terbaik Cepat,” bunyi Lampiran I Perpres 79 Tahun 2025.

Delapan Program Hasil Terbaik Cepat

1. Program Makan Siang dan Susu Gratis: Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan juga pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.

2. Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Menyelenggarakan program pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, serta membangun rumah sakit berkualitas di Kabupaten.

3. Lumbung Pangan Nasional: Meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

4. Pembangunan Sekolah Unggul: Membangun sekolah terintegrasi di setiap Kabupaten, serta perbaikan sekolah-sekolah.

5. Program Kartu Kesejahteraan: Memperluas bantuan usaha dan akses sosial.

6. Kenaikan Gaji ASN dan TNI: Menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh. Menaikkan gaji TNI dan Polri serta pejabat negara.

7. Pembangunan Infrastruktur Desa dan Rumah Murah: Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi masyarakat.

8. Pendirian Badan Penerimaan Negara: Meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23%.

Perpres 79 Tahun 2025 Menyita Perhatian Publik

Pada Perpres 79 Tahun 2025, beberapa poin yang termuat di delapan program hasil terbaik cepat memang menjadi perbincangan publik seperti kenaikan gaji ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), penyuluh, serta anggota TNI Polri dan pejabat negara.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan aparatur negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai lini masyarakat seperti sekolah, rumah sakit, dan pengadaan rumah murah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun, keberhasilan implementasi Perpres 79 Tahun 2025 sangat bergantung pada kesiapan anggaran, konsistensi pelaksanaan, serta pengawasan yang ketat.

Kini, masyarakat menaruh harapan besar agar program-program yang telah dijanjikan tidak sekadar tertulis di atas kertas, melainkan benar-benar berdampak bagi masyarakat Indonesia.

Penulis: Ayu Andayani Saputri

Editor : Bahana.
#gaji asn #Prabowo Subianto #BPN