RADAR JOGJA – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI Ambon mengamankan satu unit kapal ikan yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Penangkapan dilakukan di perairan Teluk Ambon pada 15 September lalu, dengan barang bukti berupa 60 ton biosolar yang diperdagangkan secara ilegal.
Kapal tersebut diamankan setelah aparat mencurigai aktivitasnya saat hendak berlayar dari Ambon menuju Kabupaten Kepulauan Aru.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan anak buah kapal (ABK) beserta muatan biosolar yang disimpan di dalam palka tanpa dokumen resmi.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Kodaeral XI Ambon untuk menelusuri asal-usul biosolar dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman ilegal tersebut.
“Pelanggaran yang ditemukan, pertama ada beberapa ABK dari kapal tersebut yang tidak memiliki izin. Kedua, kapal itu mengangkut BBM berupa biosolar sebanyak kurang lebih 60 ton. Saat ini, kapal beserta sejumlah ABK masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perdagangan minyak ilegal ini,” ujar Kolonel Laut (P) Hapsoro A Purbaningtyas, Dansatrol Kodaeral XI Ambon dikutip dari YouTube/@NusantaraTV. (Retno Anggi Kusuma Dewi)
Editor : Meitika Candra Lantiva