RADAR JOGJA - Gagasan pembatasan penggunaan media sosial kembali mencuri perhatian publik.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mewacanakan kebijakan “satu orang satu akun” di platform digital.
Usulan ini disebut-sebut sebagai langkah untuk menekan penyalahgunaan identitas ganda dan peredaran akun anonim yang kerap digunakan untuk menyebarkan informasi palsu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, pemerintah belum memutuskan apapun terkait rencana tersebut.
Menurutnya, ide yang dilontarkan legislatif itu masih dalam tahap pembahasan internal, termasuk mempertimbangkan aspek teknis hingga implikasi hukumnya.
Ia menambahkan, setiap kebijakan yang menyangkut ruang digital harus dipastikan selaras dengan prinsip perlindungan data pribadi dan hak masyarakat dalam berekspresi.
Meski demikian, wacana itu langsung menuai pro dan kontra.
Sebagian kalangan menilai aturan semacam ini bisa membantu meredam ujaran kebencian dan serangan buzzer.
Namun, tak sedikit juga yang khawatir kebijakan tersebut justru akan membatasi kebebasan pengguna internet di Indonesia.
Di media sosial, reaksi warganet lebih berwarna.
Banyak yang menyindir usulan ini dengan komentar bernada satir.
Baca Juga: Warga Sriharjo Imogiri Digegerkan dengan Penemuan Jenazah Mengambang di Sungai Opak
“Kau yang kuasai bumi kah?,” tulis warganet.
komentar satir seperti, "Lah ngatur situ donatur kah?" hingga “Ribet banget kaya ngasih makan aja” juga meruak dari warganet lain.
Ungkapan-ungkapan ini menggambarkan keresahan publik bahwa aturan tersebut seakan ingin mengontrol kehidupan digital secara berlebihan. (Silvia Oktaviani)