Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Diduga karena Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, Kepala SMPN 1 Prabumulih Dicopot

Jihad Rokhadi • Rabu, 17 September 2025 | 03:30 WIB

Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, berpamitan kepada para siswa dalam acara perpisahan usai dirinya dicopot dari jabatan kepala sekolah, Senin (15/9/2025). (Istimewa)
Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, berpamitan kepada para siswa dalam acara perpisahan usai dirinya dicopot dari jabatan kepala sekolah, Senin (15/9/2025). (Istimewa)

 Pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, menuai sorotan publik. Roni diduga dicopot usai menegur anak Wali Kota Prabumulih yang kedapatan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai tindakan Roni sudah sesuai aturan dan seharusnya mendapat dukungan, bukan hukuman.

“Seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. Apalagi orang tuanya seorang Wali Kota. Jika pencopotan ini memang terkait teguran, maka harus diusut,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Aturan Siswa SMP Tidak Boleh Bawa Kendaraan

Suherman menegaskan, aturan larangan siswa SMP di bawah umur membawa kendaraan bermotor sudah jelas. Ia mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Prabumulih, bersikap profesional dan tidak tebang pilih.

“Sesuai juknis, anak SMP tidak boleh mengendarai kendaraan. Polisi harus bertindak tegas meskipun yang bersangkutan anak kepala daerah,” tambahnya.

Video Viral, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak

Kasus ini semakin ramai dibicarakan setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Publik mempertanyakan alasan di balik mutasi atau pencopotan Roni.

Suherman berharap Dinas Pendidikan Sumatera Selatan segera memberi penjelasan resmi dan memastikan tidak ada kejanggalan.

“Terkait mutasi atau pencopotan, publik bisa menilai apakah ada kejanggalan dan mengapa baru sekarang dilakukan,” katanya.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Jika benar pencopotan dilakukan hanya karena kepala sekolah menegakkan aturan, hal itu dinilai mencoreng dunia pendidikan.

Publik kini menunggu langkah tegas dari kepolisian dan Dinas Pendidikan untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil dan transparan.

Editor : Jihad Rokhadi
#Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih #Wali Kota Prabumulih