Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Majelis Antar-Parlemen ASEAN Pecat Laras Faizati Usai Ajakan Bakar Mabes Polri

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 5 September 2025 | 17:58 WIB
Laras Faizati, staf dari Majelis Antarparlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parlementary Assembly/AIPA), resmi dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Laras Faizati, staf dari Majelis Antarparlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parlementary Assembly/AIPA), resmi dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

RADAR JOGJA - Laras Faizati, staf dari Majelis Antarparlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parlementary Assembly/AIPA), resmi dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas unggahanya yang menyerukan massa untuk membakar Gedung Mabes Polri.

Dari jumpa pers yang disiarkan langsung, Direktorat Reserse Siber Bareskrim Polri menetapkan Laras sebagai tersangka karena kedapatan membuat konten provokatif di Instagram selama berlangsungnya demo.

Laras ditangkap pada 1 September 2025, kemudian ditahan di Rutan Bareskrim sejak 2 September.

Laras dihadapkan dengan pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 UU ITE Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE Nomor 1/2024 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 161 ayat 1 KUHP.

Sekretariat AIPA menyampaikan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk dari ekspresi dalam kapasitas pribadi Laras yang dianggap tidak mewakili lembaga.

Namun, karena dampaknya terhadap reputasi AIPA dan ASEAN secara keseluruhan, Laras dijatuhi pemecatan tidak hormat.

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan bahwa aksi Laras merupakan ekspresi kekecewaan atas meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan akibat insiden kecelakaan dengan kendaraan taktis Brimob.

Ibunda Laras, Fauziah, berharap bahwa proses hukum tidak dilanjutkan, ibunda Laras menyebutkan bahwa Laras merupakan sosok yang baik dan tidak terlibat dari aktivitas organisasi apapun. (Mochammad Ikhmal Ramadani)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#majelis #Laras Faizati #parlemen #UU ITE #Demo #pecat #bareskrim polri #Abdul Gafur #Mabes Polri #bakar #aipa #asean #kuasa hukum