Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Profil Kompol Cosmas Kaju Gae, Perwira Brimob yang Terseret Kasus Rantis Lindas Affan Kurniawan

Jihad Rokhadi • Kamis, 4 September 2025 | 21:00 WIB
Photo
Photo

Jakarta - Kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), terus menuai sorotan. Peristiwa ini memicu gelombang protes besar-besaran dan menuntut transparansi dari Polri.

Salah satu nama yang ikut terseret adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira menengah Korps Brimob Polri yang ternyata memiliki jabatan penting di tubuh kepolisian.

 

Desakan Publik Ungkap Nama Lengkap Anggota Brimob

Dalam aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025), massa mendesak agar polisi tidak lagi hanya menyebut inisial pelaku, melainkan nama lengkapnya. Desakan itu dikabulkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Asep kemudian membacakan tujuh nama anggota Brimob yang sudah ditempatkan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri karena diduga melanggar kode etik. Mereka adalah:

“Kapolri bersama jajaran Divpropam, Komnas HAM, dan Kompolnas akan memproses kasus ini secara terbuka. Publik bisa ikut mengawasi,” tegas Irjen Asep.

 

Siapa Kompol Cosmas Kaju Gae?

Nama Kompol Cosmas mencuri perhatian karena bukan anggota biasa, melainkan pejabat penting di Korps Brimob. Ia menjabat Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Sebagai gambaran, satu batalyon Brimob bisa membawahi 4 kompi dan 1 kompi bantuan dengan jumlah personel 600–1.300 orang. Posisi ini menempatkan Cosmas sebagai salah satu komandan kunci di jajaran Brimob.

Saat insiden terjadi, Kompol Cosmas duduk di kursi depan rantis, tepat di sebelah sopir Bripka Rohmat. Rantis tersebut kemudian melindas tubuh Affan Kurniawan yang sudah tergeletak di jalan.

Penempatan Khusus di Propam Polri

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan tujuh anggota Brimob itu sudah menjalani penempatan khusus sejak 29 Agustus 2025. Patsus berlangsung selama 20 hari agar penyidikan lebih intensif.

Dalam pemeriksaan internal, para anggota Brimob terlihat duduk berjajar mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Patsus Propam Polri.” Langkah ini menjadi bentuk penahanan internal sekaligus bagian dari pemeriksaan kode etik.

Profil dan Riwayat Karier Kompol Cosmas

Dari sejumlah catatan, Kompol Cosmas pernah menduduki beberapa jabatan di Korps Brimob, antara lain:

Selain itu, unggahan akun resmi Polres Karawang (12 April 2025) sempat menampilkan kegiatan Kapolres Karawang bersama Kompol Cosmas. Dari situlah publik mengetahui posisinya sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Brimob.

Namun, namanya baru kali ini menjadi sorotan nasional usai terseret kasus tewasnya Affan Kurniawan.

Gelombang Protes dan Tuntutan Publik

Kematian Affan Kurniawan memicu kemarahan besar, terutama dari sesama driver ojol dan masyarakat yang menyaksikan langsung. Aksi protes pun bergulir di berbagai daerah, menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Kasus ini dipastikan menjadi ujian besar bagi Polri dalam menegakkan keadilan serta memulihkan kepercayaan publik.

Editor : Jihad Rokhadi
#kasus rantis Brimob #profil Kompol Cosmas #berita Brimob terbaru #Kompol Cosmas Kaju Gae #Affan Kurniawan