RADAR JOGJA – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 terhadap pemerintahan Indonesia, melalui Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi (OHCHR).
Aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai kota besar di Indonesia itu dipicu oleh kebijakan pemotongan subsidi dan tunjangan pejabat publik.
Aksi yang awalnya berlangsung damai, di sejumlah titik berubah menjadi ricuh setelah aparat keamanan melakukan pembubaran paksa menggunakan gas air mata dan peluru karet.
Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan, termasuk tindakan represif terhadap demonstran dan jurnalis.
“Kami menyerukan pemerintah Indonesia untuk menjunjung tinggi hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai. Setiap dugaan pelanggaran HAM harus diselidiki secara adil, cepat, dan transparan,” ujar Shamdasani dalam pernyataan resminya.
Selain itu, OHCHR juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan pekerja kemanusiaan selama aksi berlangsung.
Mereka mengingatkan bahwa aparat negara wajib tunduk pada standar internasional dalam penggunaan kekuatan.
Sejumlah organisasi HAM, termasuk Amnesty International, turut menyerukan investigasi independen menyusul laporan bahwa sedikitnya delapan orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam aksi tersebut.
Amnesty juga menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum dan hak asasi.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menurunkan tim investigasi ke beberapa lokasi kericuhan dan tengah mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.
Komnas HAM meminta agar aparat tidak menghalangi kerja-kerja pemantauan yang dilakukan oleh lembaga independen.
“Kami mencatat adanya indikasi penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan telah memberikan rekomendasi awal kepada instansi terkait untuk dilakukan evaluasi serta penyelidikan internal,” ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.
PBB juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk meredam kericuhan dan membangun kembali kepercayaan publik.
Mereka mendesak agar pemerintah tidak menanggapi kritik dengan tindakan represif, tetapi membuka ruang partisipasi dan transparasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah belum memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi seruan PBB tersebut.
Namun, sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi mendukung penuh langkah-langkah penyelidikan demi menjaga reputasi demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. (Alya Amirul Khasanah)