Dipanggil KPK Ternyata ini Peran Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menag RI
Meitika Candra Lantiva• Selasa, 2 September 2025 | 17:20 WIB
Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama yang dipanggil KPK.
RADAR JOGJA - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji, Senin (2/8/2025).
“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” ungkap Yaqut dihadapan awak media.
Kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan tahap awal pada 7 Agustus lalu.
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan sebelumnya, KPK telah berhasil menyita dokumen, ponsel, dan memeriksa barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan aliran kuota tersebut.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterangan dari Yaqut sangat penting untuk membantu menperjelas masalah penyalahgunaan kuota haji.
Sekaligus memperkuat penyelidikan agar dapat diteruskan ke penegak hukum berikutnya.