Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dipanggil KPK Ternyata ini Peran Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menag RI

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 2 September 2025 | 17:20 WIB
Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama yang dipanggil KPK.
Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama yang dipanggil KPK.
 
 
RADAR JOGJA - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji, Senin (2/8/2025).
 
“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” ungkap Yaqut dihadapan awak media.
 
Baca Juga: Protes setelah Setengah Dasawarsa Menunggu soal JJLS, Warga Karangwuni Kulon Progo: Pemprov DIY Menipu Kami 
 
Kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan tahap awal pada 7 Agustus lalu. 
 
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan sebelumnya, KPK telah berhasil menyita dokumen, ponsel, dan memeriksa barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan aliran kuota tersebut. 
 
Baca Juga: Aston Villa Datangkan Pemain Buangan Manchester United Jadon Sancho dengan Status Pinjaman
 
Sementara itu, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterangan dari Yaqut sangat penting untuk membantu menperjelas masalah penyalahgunaan kuota haji.
 
Sekaligus memperkuat penyelidikan agar dapat diteruskan ke penegak hukum berikutnya. 
(Mochammad Ikhmal Ramadani)
 
 
Editor : Meitika Candra Lantiva
#penyelidikan #korupsi kuota haji #penegak hukum #dugaan korupsi #Mantan Menteri Agama #yaqut cholil qoumas #KPK #memenuhi panggilan