RADAR JOGJA – Indonesia kembali digemparkan oleh temuan mengerjutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam sebuah laporan yang menggegerkan, PPATK mengungkapkan adanya lebih dari 27.000 pegawai BUMN dan Dokter terindetifikasi sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Temuan ini memicu pertanyaan besar : seberapa akurat data pemerintah dan mengapa bansos yang seharusnya untuk rakyat miskin justru salah sasaran?
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, temuan ini merupakan hasil analisis mendalam terhadap transaksi keuangan terkait penyaluran bansos.
“Kami menemukan ada dari 27.000 data anomali. Mereka adalah pegawain BUMN dan Dokter yang tercatat menerima bansos,” ungkap Ivan dalam konferensi pers sepekan lalu.
Ia menambahkan, temuan ini menunjukkan adanya ketidakakuratan data yang sangat serius “Bagaimana bisa mereka yang secara finansial sudah mapan, bahkan gaji puluhan juta, masih terdaftar sebagai penerima bansos? Ini ada masalah besar pada sistem pendataan kita.”
Ivan juga menegaskan bahwa PPATK tidak hanya berhenti pada temuan ini.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementrian dan Lembaga terkait, termasuk Kementrian Sosial (Kemensos) dan kementrian/lembaga yang menaungi para ASN maupun pengawai BUMN tersebut, untuk melakukan audit dan perbaikan data secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya soal salah sasaran, tapi juga soal efektivitas anggaran negara. Dana yang seharusnya bisa membantu jutaan keluarga miskin, justru terbuang percuma,” tegasnya.
Mentri Sosial RI Saifullah Yusuf, yang sebelumnya getol melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengaku sangat terkejut dengan temuan PPATK.
“Kami akan segera menindaklanjuti data ini. Ini menjadi PR besar bagi kami untuk membersihkan DTKS dari nama-nama yang tidak berhak,” ujar Saifullah.
Ia juga menambahkan, perbaikan data memang bukan perkara mudah karena melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Namun, kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan bansos benar-benar tepat sasaran,” janjinya.
Temuan PPTAK ini sontak menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Sejumlah warganet melomtarkan kritik pedas di media sosial, mempertanyakan kinerja pemerintah dalam mengelola data.
“Kalau pegawai BUMN dan dokter saja bisa dapat, lantas nasib kami yang benar-benar miskin gimana?” cuit seorang netizen.
Banyak yang berpendapat, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pendataan bansos perlu direformasi secara total, agar tidak ada lagi celah oknum-oknum yang tidak berhak untuk menikmati bantuan dari negara. (Chintya Maharani)