RADAR JOGJA - Pengajian yang dipimpin seorang perempuan bernama Putri Yeni (PY) yang akrab disapa Umi Cinta mendadak viral.
Video penggerebekan pengajian yang digelar di salah satu rumah Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya pada Senin (11/8/2025), viral di media sosial.
Warga Membubarkan Pengajian
Dalam video yang beredar, nampak sejumlah warga membubarkan pengajian yang digelar di rumah Umi Cinta tersebut.
Sejumlah jamaah pria, wanita, termasuk beberapa anak-anak, keluar satu per satu dari rumah tersebut dengan tetap tersenyum, warga pun menyorakinya.
Kegiatan pengajian tersebut diketahui sudah berlangsung selama delapan tahun dan diikuti sekitar 70 orang.
Dilaksanakan setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang hari. Namun warga mulai resah karena beberapa keanehan pengajian tersebut.
Pengajian Umi Cinta Diduga Sesat
Warga menilai pengajian tersebut sifatnya terlalu tertutup, campur antara jamaah laki-laki dan perempuan, serta diketahui aktivitas tersebut ternyata tidak mengantongi izin resmi dari pihak RT maupun RW setempat.
Warga juga dibuat geram akibat kehadiran jamaah tersebut sering membuat jalan perumahan macet karena parkir sembarangan.
Selain itu, warga juga mengeluhkan beberapa perilaku jamaah Umi Cinta berubah jadi kurang baik setelah mengikuti pengajian tersebut.
Warga resah, selain diduga ajarkan penyimpangan, pengajian Umi Cinta juga sudah mengganggu kenyamanan warga.
Keresahan memuncak setelah kabar dari seorang mantan anggota kelompok pengajian tersebut membongkar dugaan Umi Cinta menyebarkan ajaran sesat. Pengikutnya dijanjikan masuk surga hanya dengan berinfak Rp 1 juta.
MUI dan Pihak Berwajib Sudah Turun Tangan
Kabar penyimpangan ini dengan cepat beredar ke masyarakat dan memicu penolakan.
Sejumlah warga menggelar aksi protes di depan rumah Umi Cinta, menuntut agar aktivitas yang diduga sesat tersebut segera dihentikan.
Warga juga meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan penyesatan ini.
Dilansir dari berbagai sumber, MUI kota Bekasi sedang menyelidiki fakta-fakta terkait dan menonaktifkan pengajian tersebut, jika terbukti melakukan penyimpangan agama Islam maka akan ditutup. Polisi saat ini juga sedang mendalami kasus tersebut, serta pihak Pemda Kota Bekasi juga sudah turun tangan terhadap kasus ini.
Penulis: Ayu Andayani Saputri
Editor : Bahana.