RADAR JOGJA – Aktivitas Bermain layangan saat ini sedang digandrungi masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Aktivitas bermain layangan harusnya terasa menyenangkan, namun yang satu ini malah menimbulkan kerugian sebagian masyarakat di sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pasalnya cukup meresahkan dan menganggu aktivitas warga sekitar.
Saat bermain layangan, akan ada momen di mana benang dari layangan tersebut putus atau berserakan di jalan.
Hal inilah yang menjadi ancaman dan mengganggu kenyamanan para pejalan kaki dan pengendara motor di jalan sekitar.
Dalam beberapa pekan terakhir, laporan mengenai insiden benang layang-layang kian meningkat.
Insiden ini banyak di laporkan terjadi di sekitar area tengah kota seperti Tugu dan sekitarnya.
Salah satunya keluhan dari masyarakat yang terkena Benang layangan pada 23 Juli 2025 diunggah di media sosial.
Yang mana korban dalam perjalanan pulang kerja melewati Jl Imogiri Barat, sekitar pukul 17.30 WIB, seorang pemotor tersangkut benang layang-layang dan mengalami lecet di bagian Jari dan kepala.
Namun beruntung korban memakai kerudung. Sehingga kepala terlindungi dari besatan senar layang-layang.
"Kakak saya pulang kerja lewat jl imogiri barat sekitar pukul 17.30 kena benang layangan ada buktinya, jilbab lecet sama jari kakak saya. Buat pengendara yang lain hati-hati," dikutip dari X Merapi Uncover.
Kejadian tersebut benar-benar meresahkan masyarakat sekitar karena membahayakan nyawa.
Apalagi kejadiannya di area jalan raya yang akan menganggu tidak hanya 1 atau 2 pengendara, tetapi akan dapat berimbas kepada pengendara yang lain.
Benang-benang layangan yang tidak terlihat jelas terutama pada sore menjelang malam sering kali tersangkut di leher atau tangan para pengendara yang jelas mengganggu aktivitas dan dapat membahayakan nyawa.
Hingga hari ini belum diketahui jelas siapa pelaku yang membiarkan benang layang-layangnya terbang dan berpotensi mengancam nyawa orang lain.
Namun hal ini menjadi peringatan bersama agar selalu berhati-hati dan waspada saat di jalan.
Sedangkan pihak-pihak yang melakukan kegiatan bermain layang-layang diharapkan selalu peduli dengan masyarakat sekitar dengan bermain layangan sesuai tempatnya.
Seperti di lapangan besar yang jauh dari pemukiman atau tempat beraktivitas masyarakat, agar tidak membahayakan orang lain guna menjaga keselamatan bersama. (Annisa Malika Akbar)
Editor : Meitika Candra Lantiva