Kisah Misri Puspita Sari (23), seorang pemandu karaoke atau LC, berubah menjadi sebuah tragedi yang mencekam. Kehidupan yang tadinya biasa saja, kini terjerat dalam pusaran kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, sebuah peristiwa yang mengguncang Pulau Gili Trawangan.
Dari Jambi, Misri sehari-hari menghuni Banjarmasin, namun kini ia mendekam di balik jeruji Rutan Polda NTB, berstatus tersangka, bersama dua aparat kepolisian. Bayangan Villa Tekek, dengan kolam renangnya yang tenang namun menyimpan misteri, menghantui setiap langkahnya.
Dugaan keterlibatan Misri dalam sebuah pesta yang berakhir maut mengemuka. Sepuluh juta rupiah, imbalan yang diterimanya untuk menemani Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam pesta pribadi di villa tersebut pada 16 April 2025. Ipda Haris Chandra, atasan Brigadir Nurhadi di Unit Propam Polda NTB, turut hadir dalam pertemuan yang bernasib tragis itu.
Bayangan pesta mewah berganti menjadi kesunyian mencekam saat jenazah Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam renang sekitar pukul 21.00 WITA. Air kolam yang tadinya berkilauan di bawah cahaya bulan, kini menyimpan rahasia kelam.
Trauma mendalam mencengkeram Misri. Yan Mangandar Putra, pengacaranya, menggambarkan kondisi kliennya yang dilanda stres, depresi, dan ketakutan yang tak terkendali. Dalam kesaksian yang menggetarkan, Misri disebut mengalami 'kerasukan', menyebut nama Nurhadi, seakan berdialog dengan arwah almarhum.
Jeritan-jeritan di malam hari, bisikan-bisikan di siang bolong, menggambarkan jiwa yang tercabik-cabik. Konseling pun tak mampu meredakannya. Bayangan sosok tanpa wajah, yang melarangnya berbicara, menghantuinya dalam sesi hipnoterapi, menambah lapisan kesengsaraan yang tak terperi. Kegelapan mencengkeram Misri, dan misteri kematian Brigadir Nurhadi masih terselubung dalam bayang-bayang Villa Tekek.
Editor : Jihad Rokhadi