Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga September 2025

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 3 Juli 2025 | 22:54 WIB
Tarif Listrik PLN Stabil hingga September 2025.
Tarif Listrik PLN Stabil hingga September 2025.

RADAR JOGJA - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tarif dasar listrik PLN bagi seluruh golongan pelanggan hingga September 2025.

Kabar baik ini berlaku untuk rumah tangga, bisnis kecil, industri, serta UMKM, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor industri di tengah dinamika ekonomi nasional.

Melalui keputusan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stabilitas bagi pelaku usaha dan meringankan beban masyarakat umum.

Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per kilowatt-jam (kWh) yang akan berlaku dari Juli hingga September 2025:

R-1/TR 900 VA: Rp1.352/kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh

R-3/TR ≥6.600 VA: Rp1.699,53/kWh

B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh

B-3/TM >200 kVA: Rp1.114,74/kWh

I-3/TM >200 kVA: Rp1.114,74/kWh

Pelanggan dari golongan subsidi, seperti rumah tangga miskin, pelaku UMKM, dan industri kecil, juga tidak akan mengalami penyesuaian tarif.

Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan dan penggerak ekonomi skala kecil.

Satu-satunya wilayah yang mengalami penyesuaian tarif adalah Batam.

Untuk pelanggan dan instansi pemerintah dengan daya di atas 3.500 VA di Batam, tarif akan mengalami kenaikan sebesar 1,43 persen mulai Juli 2025.

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif listrik nonsubsidi secara triwulan.

Faktor-faktor yang biasanya dipertimbangkan meliputi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batubara acuan.

Meskipun terjadi fluktuasi pada parameter ekonomi tersebut, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif pada periode ini demi menjaga stabilitas harga dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Keputusan pemerintah untuk menahan tarif listrik PLN ini merupakan kabar positif bagi berbagai pihak.

Masyarakat dapat terus beraktivitas tanpa perlu khawatir akan lonjakan tagihan listrik, sementara sektor bisnis dan industri mendapatkan ruang lebih untuk bertumbuh.

Kebijakan ini menegaskan komitmen negara dalam mendukung kesejahteraan rakyat serta keberlanjutan ekonomi Indonesia. (Oktavian Marionoven L)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#penyesuaian tarif #pln #tarif listrik