RADAR JOGJA - Pulau Gag di Raja Ampat, Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini bukan semata karena potensi alamnya yang kaya atau konflik lahan, tetapi karena sosok pejabat publik yang ternyata memiliki jabatan rangkap.
Selain mengurusi sumber daya alam dari dalam kementerian juga duduk manis di jajaran komisaris perusahaan tambang.
Di tengah tugasnya sebagai pejabat negara yang bertanggung jawab terhadap urusan sumber daya alam nasional, Lana Saria, Staf Ahli Menteri Investasi/Kepala BKPM bidang Ekonomi Sumber Daya Alam ternyata juga menjabat sebagai Komisaris di PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Jabatan Rangkap di Sektor Sensitif
Sebagai staf ahli di kementerian, Lana Saria memiliki pengaruh dalam perumusan kebijakan yang menyangkut eksplorasi dan pemanfaatan sumber daya alam.
Namun, keterlibatannya dalam dewan komisaris PT Gag Nikel menimbulkan kekhawatiran terkait potensi konflik kepentingan, sebab ia berada dalam dua posisi yang berkaitan langsung yaitu regulator dan pelaku usaha.
PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) yang telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 1998.
Operasinya di Pulau Gag sempat ditolak oleh masyarakat dan aktivis lingkungan karena wilayah tersebut berada di kawasan konservasi yang menyimpan kekayaan hayati tinggi.
Kendati begitu, perusahaan tetap beroperasi hingga kini dengan sejumlah izin resmi.
Lana Saria bukan satu-satunya komisaris.
Dalam jajaran PT Gag Nikel, terdapat nama-nama lain yang cukup dikenal, di antaranya Hermansyah (Presiden Komisaris), Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur (Ketua PBNU bidang keagamaan), dan Saptono Adji (Komisaris).
Nama Gus Fahrur juga ramai diperbincangkan, mengingat perannya di organisasi keagamaan besar dan keterlibatannya dalam dunia pertambangan.
Ia mengaku bahwa posisinya sebagai komisaris adalah atas nama pribadi, bukan lembaga.
Sorotan Publik: Etika dan Integritas
Kehadiran pejabat publik di posisi strategis perusahaan tambang menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan etika birokrasi.
Apalagi, wilayah yang ditambang merupakan kawasan adat dan memiliki ekosistem sensitif yang rentan rusak bila tak dikelola dengan bijak.
Berbagai organisasi lingkungan dan pegiat anti-korupsi menyuarakan kekhawatiran.
Mereka menilai, jabatan rangkap seperti ini rentan menciptakan moral hazard, di mana pejabat publik bisa berpihak pada kepentingan bisnis alih-alih kepentingan rakyat dan lingkungan.
Di Tengah Kepentingan Adat dan Alam
Operasi tambang di Pulau Gag juga diketahui akan membabat kawasan hutan adat di enam wilayah. Ini membuat masyarakat adat dan aktivis lingkungan makin resah.
Di satu sisi, mereka menghadapi tekanan dari perusahaan besar.
Di lain sisi sulit berharap pada negara jika pejabatnya terlibat langsung dalam bisnis tersebut.
Pulau Gag sendiri merupakan bagian dari gugusan Raja Ampat yang dikenal sebagai surga biodiversitas laut dan darat.
Kerusakan lingkungan di wilayah ini berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang luas, termasuk pada pariwisata, perikanan, dan budaya lokal.
Kini publik menanti tanggapan resmi dari pihak terkait, termasuk Kementerian Investasi dan PT Gag Nikel.
Sorotan terhadap jabatan Lana Saria menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pemerintahan, khususnya dalam sektor strategis seperti pertambangan dan lingkungan hidup. (Adinda Fatimatuzzahra)
Editor : Meitika Candra Lantiva