RADAR JOGJA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melakukan kunjungan ke kediaman mantan dosen pembimbing akademiknya, Ir Kasmudjo, di Pogung Kidul, Sinduadi, Mlati, Sleman, pada Selasa (13/5/2025).
Pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut menjadi ajang nostalgia antara mantan mahasiswa dan dosennya, membahas kenangan masa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Nostalgia Masa Kuliah dan Tawaran Bantuan Hukum
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Kasmudjo mengenang masa-masa kuliah antara tahun 1980 hingga 1985.
Kasmudjo, yang saat itu masih berstatus asisten dosen, mendampingi mahasiswa dalam kegiatan akademik.
Ia menyatakan bahwa selama masa kuliah Jokowi, dirinya belum menjadi dosen tetap dan tidak memiliki wewenang untuk mengajar secara mandiri.
Selain bernostalgia, Jokowi juga menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo terkait gugatan perdata yang diajukan oleh Ir Komardin di Pengadilan Negeri Sleman.
Gugatan tersebut menuduh adanya ijazah palsu yang melibatkan Jokowi dan beberapa pejabat UGM, termasuk Kasmudjo.
Namun, Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya bukanlah pembimbing skripsi Jokowi dan tidak mengetahui proses penerbitan ijazah tersebut.
Respons Kasmudjo terhadap Gugatan
Kasmudjo mengaku tidak siap menghadapi gugatan tersebut karena belum pernah terlibat dalam proses persidangan sebelumnya.
Ia telah berkoordinasi dengan pihak dekanat Fakultas Kehutanan UGM, yang menyatakan akan memberikan pendampingan hukum dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa ia datang untuk bersilaturahmi dan menawarkan bantuan hukum kepada mantan dosennya yang kini telah berusia lanjut.
Namun, Kasmudjo menyatakan bahwa dirinya telah mendapatkan bantuan hukum dari pihak fakultas dan tidak memerlukan bantuan tambahan.
Profil Singkat Ir Kasmudjo
Ir Kasmudjo adalah mantan dosen di Fakultas Kehutanan UGM dengan spesialisasi dalam bidang hasil hutan non kayu dan mebel.
Ia pernah menjabat sebagai ketua laboratorium di bidang tersebut dan mengajar mata kuliah terkait produk hutan non kayu.
Kasmudjo memasuki masa purna tugas pada tahun 2014 dari Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM.
Pertemuan antara Jokowi dan Kasmudjo ini menjadi momen yang menghangatkan, di tengah polemik yang sedang berlangsung terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. (Adinda Fatimatuzzahra)
Editor : Meitika Candra Lantiva