Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang, Anindya Bakrie Ambil Langkah Tegas

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 15 Mei 2025 | 19:01 WIB
Ilustrasi uang panas.
Ilustrasi uang panas.

RADAR JOGJA – Dunia usaha Indonesia diguncang oleh viralnya video yang menunjukkan oknum pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan dengan kontraktor utama proyek, China Chengda Engineering Co., Ltd., pada 9 Mei 2025 lalu.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah ulah oknum dan tidak mencerminkan sikap resmi organisasi.

"Jadi kalau ada hal-hal seperti itu, itu lebih ke arah oknum dan itu levelnya kan kabupaten/kota sehingga kami akan bekerja sama dengan provinsi," tegas Anindya.

Sebagai langkah konkret, Kadin Indonesia membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelidiki kasus ini.

Tim ini akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses investasi.

Jika terbukti melanggar, Kadin Indonesia siap memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut, termasuk peringatan tertulis, pembekuan kewenangan organisasi, hingga pencabutan mandat pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin.

Gubernur Banten, Andra Soni, juga menyayangkan tindakan tersebut dan menekankan pentingnya dukungan terhadap proyek strategis nasional.

"Saya sangat menyayangkan teman-teman Kadin adalah organisasi resmi yang mestinya paham tentang regulasi dan harus mendukung terlaksananya proyek strategis nasional," ujar Andra.

Sebagai langkah preventif, Kadin Indonesia berencana menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk keterlibatan organisasi dalam proyek strategis, termasuk kode etik dalam berinteraksi dengan investor dan kontraktor.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan dan menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam dunia usaha, serta perlunya pengawasan ketat terhadap tindakan oknum yang dapat merusak reputasi organisasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. (Affan Yunas Hakim)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Oknum Kadin Cilegon #kontraktor utama #Anindya Bakrie #oknum #lelang