RADAR JOGJA - Dunia pendidikan dihebohkan dengan viralnya video seorang guru biologi di SMA Negeri 1 Cililin, Kabupaten Bandung Barat, yang meminta siswa menggambar alat kelamin sebagai bagian dari ujian materi sistem reproduksi.
Video tersebut diunggah oleh sang guru, Wety Yuningsih, ke media sosial dan menuai kontroversi luas.
Dalam video yang beredar, terlihat siswa kelas XI sedang mengerjakan tugas menggambar alat kelamin.
Wety Yuningsih menjelaskan bahwa tugas tersebut bertujuan untuk membantu pemahaman visual siswa tentang materi sistem reproduksi manusia.
Namun, ia mengakui kesalahan karena mengunggah video tersebut ke media sosial.
"Saya meminta maaf karena kurang berhati-hati dalam membuat konten. Materinya memang tentang sistem reproduksi, tetapi saya seharusnya tidak mempublikasikannya," ujar Wety melalui akun TikTok-nya.
Menanggapi kejadian ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan ketidakterimaannya terhadap tindakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti melanggar etika pendidikan, guru yang bersangkutan akan diberhentikan.
"Kalau guru itu ada, sebutkan gurunya dari sekolah mana, SMA mana, besok saya berhentikan," tegas Dedi.
Dedi juga menyebut bahwa tindakan guru tersebut tidak mencerminkan semangat dunia pendidikan yang seharusnya mendidik dengan nilai-nilai etika.
Ia berencana menelusuri langsung ke sekolah yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, terutama bagi guru.
Ia menekankan bahwa tidak semua kegiatan di sekolah pantas dijadikan konten untuk kemudian diunggah ke media sosial.
"Sebagai seorang guru, tentunya ada batasan-batasan yang harus diperhatikan, termasuk dalam aktivitas di media sosial," ujar Nonong.
Insiden ini memicu perdebatan publik mengenai batasan metode pendidikan, terutama dalam materi sensitif seperti reproduksi.
Sebagian pihak mendukung Wety dengan alasan bahwa tugas tersebut sesuai kurikulum biologi, sementara yang lain menilai bahwa penggunaan visual semacam itu tidak pantas dan dapat disalahartikan, terutama ketika diunggah ke media sosial.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan mengenai pentingnya etika dan kehati-hatian dalam menyampaikan materi, terutama yang bersifat sensitif.
Proses investigasi masih berlangsung, dan masyarakat menantikan keputusan akhir dari pihak berwenang. (Affan Yunas Hakim)
Editor : Meitika Candra Lantiva