Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dedi Mulyadi: UU Ormas Harus Lahirkan Aktivis Produktif, Bukan Hanya Kumpul-Kumpul

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 30 April 2025 | 17:36 WIB
Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi.

RADAR JOGJA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kembali tegaskan komitmennya untuk menata organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.

Dalam pandangannya, Undang-Undang (UU) Ormas yang baru harus mampu menghasilkan individu yang produktif dan berorientasi pada kerja nyata, bukan sekadar berkumpul tanpa tujuan jelas.​

UU Ormas: Antara Harapan dan Tantangan

Dedi menilai bahwa UU Ormas yang baru seharusnya menjadi instrumen untuk membentuk ormas yang berkontribusi positif bagi masyarakat.

Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa implementasi yang tepat, UU tersebut bisa disalahgunakan oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi.​

Langkah Konkret di Jawa Barat

Sebagai langkah nyata, Dedi telah meluncurkan program "Operasi Jabar Manunggal" yang bertujuan untuk melindungi dunia usaha dari gangguan ormas.

Melalui program ini, pemerintah daerah menyediakan biaya keamanan bagi perusahaan yang merasa terancam oleh aksi premanisme atau pungutan liar dari ormas tertentu.

Ia menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan iklim investasi yang kondusif dan bebas dari gangguan pihak tak bertanggung jawab. ​

Mendorong Aktivitas Positif Ormas

Dedi juga mengajak ormas untuk lebih fokus pada kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia berharap ormas tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu memberdayakan anggotanya dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.​

Dalam pandangan Dedi Mulyadi, UU Ormas harus menjadi alat untuk menciptakan ormas yang berdaya guna, bukan sekadar wadah berkumpul.

Dengan langkah-langkah konkret yang telah diambil di Jawa Barat, ia berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menata ormas secara efektif dan produktif.​ (Anicetus Awur)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#dedi mulyadi #ormas #undang undang ormas #Operasi Jabar Manunggal #Gubernur Jawa Barat