RADAR JOGJA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kembali tegaskan komitmennya untuk menata organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.
Dalam pandangannya, Undang-Undang (UU) Ormas yang baru harus mampu menghasilkan individu yang produktif dan berorientasi pada kerja nyata, bukan sekadar berkumpul tanpa tujuan jelas.
UU Ormas: Antara Harapan dan Tantangan
Dedi menilai bahwa UU Ormas yang baru seharusnya menjadi instrumen untuk membentuk ormas yang berkontribusi positif bagi masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa implementasi yang tepat, UU tersebut bisa disalahgunakan oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi.
Langkah Konkret di Jawa Barat
Sebagai langkah nyata, Dedi telah meluncurkan program "Operasi Jabar Manunggal" yang bertujuan untuk melindungi dunia usaha dari gangguan ormas.
Melalui program ini, pemerintah daerah menyediakan biaya keamanan bagi perusahaan yang merasa terancam oleh aksi premanisme atau pungutan liar dari ormas tertentu.
Ia menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan iklim investasi yang kondusif dan bebas dari gangguan pihak tak bertanggung jawab.
Mendorong Aktivitas Positif Ormas
Dedi juga mengajak ormas untuk lebih fokus pada kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berharap ormas tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu memberdayakan anggotanya dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dalam pandangan Dedi Mulyadi, UU Ormas harus menjadi alat untuk menciptakan ormas yang berdaya guna, bukan sekadar wadah berkumpul.
Dengan langkah-langkah konkret yang telah diambil di Jawa Barat, ia berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menata ormas secara efektif dan produktif. (Anicetus Awur)
Editor : Meitika Candra Lantiva