RADAR JOGJA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Senin (21/4) menindaklanjuti laporan dugaan eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang sempat bekerja di bawah naungan Taman Safari Indonesia (TSI).
Dalam rapat ini, DPR RI memanggil berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Oriental Circus Indonesia (OCI), Dirreskrimum Polda Jawa Barat, tim kuasa hukum korban, dan para mantan pemain sirkus yang mengaku sebagai korban pelanggaran HAM.
Untuk diketahui, kasus ini menuai sorotan ketika sejumlah eks pekerja OCI melaporkan Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia (TSI) telah melalukan tindak kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak kepada Kementerian HAM.
Mereka mengaku menerima berbagai bentuk penyiksaan, seperti dipukul, diestrum, dipisahkan dari anaknya, dipaksa bekerja dalam kondisi kurang sehat, hingga dipaksa makan kotoran hewan.
Menanggapi tudingan tersebut, sebagai perwakilan dari pihak dan salah satu founder Taman Safari Indonesia, Jansen Manangsang, menyampaikan klarifikasi dalam forum tersebut.
Ia mengakui bahwa dunia sirkus memang memiliki risiko yang tinggi bagi pekerjanya, namun dia menilai bahwa banyak tuduhan yang dilayangkan tidak sepenuhnya benar.
“Bahwa yang namanya sirkus, memang penuh risiko,” ujar Jansen.
Menegaskan pembelaannya, Yansen menyatakan bahwa pihaknya bahkan pernah membawa Ida (salah satu mantan pekerja OCI) menggunakan pesawat untuk keperluan medis dan memiliki bukti konkret. Ia menyebut biaya yang dikeluarkan cukup besar.
“Masuk ke rumah sakit Sumber Waras, operasi, ada juga buktinya. dirawat, operasi pada zaman itu 39jt pada tahun 89,” ungkap Yansen.
Lebih jauh, Jansen juga membantah tudingan bahwa para pekerja tidak mendapatkan hak dasarnya.
Baca Juga: Aktor Fachri Albar Kembali Tertangkap Karena Narkoba: Efektivitas Rehabilitasi Narkoba Dipertanyakan
“Ida bekerja digaji, dan mereka Sabtu-Minggu bisa pulang ke rumahnya,” jelas Jansen.
Namun, pernyataan yang paling mengundang perhatian datang ketika ia membahas perilaku pribadi sejumlah eks pekerja.
Menurutnya, ada sejumlah tindakan yang tidak patut dilakukan oleh para mantan pemain sirkus, yang menurutnya turut menjadi bagian dari permasalahan yang terjadi.
“Ini musti jelaskan semua, jadi mengimbangkan,” tegasnya.
"(Terkait, Red) Persetubuhan yang tidak jelas, hamil, lari, gugurkan. hubungan gelap, hubungan di luar nikah. ada yang sudah punya istri,” tambah Jansen.
Rapat ini merupakan langkah bagi Komisi III DPR RI untuk menelusuri kebenaran laporan yang telah dilayangkan pihak korban, serta memastikan hak-hak pekerja, khususnya anak-anak, terlindungi sesuai dengan hukum yang berlaku. (Fadel Muhammad)
Editor : Meitika Candra Lantiva