RADAR JOGJA - Presiden terpilih Prabowo Subianto menyiapkan gebrakan awal dalam bidang hukum dan peradilan.
Dalam pidato terbarunya, Prabowo mengumumkan rencana kenaikan gaji dan penyediaan rumah dinas bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Menariknya, dana untuk program ini tak berasal dari tambahan anggaran, melainkan hasil efisiensi senilai Rp12 triliun.
“Negara harus hadir untuk menjamin integritas mereka,” kata Prabowo dalam pidatonya pada Senin (7/4/2025).
Menurutnya, kesejahteraan hakim bukan hanya soal gaji, tapi juga soal membangun benteng moral yang kuat di tubuh lembaga peradilan.
Rencana ini lahir dari keyakinan bahwa perbaikan kualitas hidup hakim akan berdampak langsung pada menurunnya praktik suap dan korupsi di sektor yudikatif.
Prabowo menyebut hal ini sebagai langkah awal menuju sistem hukum yang lebih bersih dan berwibawa.
Untuk merealisasikan target tersebut, ia telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk menghitung kebutuhan riil anggaran.
Efisiensi anggaran yang dimaksud antara lain berasal dari pemangkasan biaya perjalanan dinas luar negeri yang selama ini dianggap bisa lebih rasional.
Kebijakan ini disadari berpotensi menimbulkan rasa iri di kalangan aparatur sipil negara lain. Namun Prabowo menegaskan bahwa sektor hukum adalah fondasi utama sebuah bangsa yang adil.
“Kita harus berani memulai dari sektor yang sangat penting,” ujarnya.
Respons publik terhadap rencana ini cukup beragam.
Ada yang mengapresiasi keberanian Prabowo dalam membenahi sektor yang selama ini kerap jadi sorotan.
Namun, tak sedikit pula yang mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan, agar dana triliunan rupiah itu benar-benar membawa perubahan positif.
Dengan langkah ini, Prabowo tampaknya ingin memberi pesan kuat: reformasi hukum bukan lagi sebatas wacana, melainkan prioritas nyata sejak awal masa kepemimpinannya.
Penulis: Samil Ngirfan Al Makki
Editor : Bahana.