RADAR JOGJA - Pemerintah Indonesia berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengindikasikan bahwa penyesuaian gaji ASN akan disesuaikan dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa keputusan mengenai besaran dan waktu kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Pemerintah saat ini telah menyiapkan anggaran untuk penyesuaian gaji tersebut dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2025.
“Ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi upaya konkret untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan mereka di tengah tekanan inflasi dan tingginya biaya hidup,” kata Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menambahkan bahwa meskipun anggaran telah disiapkan, keputusan akhir mengenai kenaikan gaji PNS diserahkan kepada pemerintahan yang baru.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, termasuk PNS, TNI, dan Polri.
Meskipun besaran persentase kenaikan gaji PNS belum diumumkan secara resmi, pemerintah menekankan pentingnya penyesuaian tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan mendorong produktivitas serta integritas mereka dalam menjalankan tugas. (Adinda Fatimatuzzahra)
Editor : Meitika Candra Lantiva