Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Berikut Informasi THR ASN 2025, Cek Nominal dan Jadwal Pencairannya!

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 18 Maret 2025 | 19:19 WIB

 

Informasi THR untuk ASN 2025.
Informasi THR untuk ASN 2025.

RADAR JOGJA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk tahun 2025.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan bahwa THR ASN akan dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Jadwal Pencairan

Senin 17 Maret 2025 Pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan.

Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.


Besaran THR


THR untuk PNS dan PPPK diketahui sebesar gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja (bagi ASN di instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Sedangkan TNI dan Polri, besaran THR adalag gaji pokok ditambah tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

Untuk nominal THR pensiuanan, diberikan sesuai dengan jumlah uang pensiun bulanan yang diterima.


Sistem Pencairan


Pembayaran dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berdasarkan Surat Perintah Membayar yang diajukan oleh satuan kerja terkait kepada ASN pusat.

Baca Juga: Disnaker Kulon Progo Buka Posko THR 2025, Pastikan THR dan BHR Diterima H-7 Lebaran

Sedangkan ASN daerah pembayaran THR diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

PT Taspen dan PT Asabri bertanggung jawab dalam memproses pembayaran THR pensiunan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (Adinda Fatimatuzzahra)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#THR ASN 2025 #thr asn #pensiunan #thr pensiunan #besaran thr #pt asabri #Jadwal Pencairan #nominal #THR #pt taspen #polri #ASN #PNS