KEBUMEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen kembali melayangkan surat teguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Pancasila, Kebumen. Langkah ini dilakukan menyusul peringatan tertulis sebelumnya diabaikan para PKL. Surat teguran diberikan pada Jumat (24/1) malam.
Selain Satpol PP, upaya penertiban PKL ini juga melibatkan personel dari TNI-Polri. Tak ada perlawanan dalam kegiatan tersebut. Para PKL terlihat menjalin komunikasi dengan baik dengan petugas di lapangan. Mereka berdiskusi untuk meminta solusi atas persoalan yang sedang dihadapi. Ada 75 personel gabungan yang dikerahkan. “Kami sebar untuk berikan teguran ke PKL tanpa terkecuali," ungkap Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo.
Juniadi menegaskan, larangan PKL berjualan di Alun-Alun Pancasila ini telah diatur secara eksplisit dalam Perda No 2/ 2018 dan Perda No 4/ 2020. Kemudian diperjelas melalui turunan Perbup Nomor 51 Tahun 2024 tentang Penempatan PKL. Regulasi tersebut menjadi pijakan Satpol PP dalam bertindak untuk memastikan Alun-Alun steril dari PKL. "Ini sudah kedua. Tiga hari kalender kedepan surat teguran terakhir. Kalau tetap ngeyel kami upaya paksa," tandasnya.
Juniadi memastikan, seluruh langkah yang ditempuh sejauh ini telah sesuai ketentuan. Satpol PP akan menjalankan tugas kewenangan sesuai perda dan perbup yang berlaku. Dia juga memastikan pihaknya tidak akan gegabah bertindak dengan mengedepankan langkah persuasif. "Pastinya tidak sewenang-wenang. Kami ajak ngobrol secara humanis," ucapnya.
Juniadi berharap dari surat teguran tersebut para PKL dapat secara sukarela berhenti jualan di kawasan alun-alun. Satpol PP akan mengambil langkah tegas jika pedagang mengindahkan peringatan yang diberikan. Seorang PKL Febi Pradana Putri, 18, mengatakan, sebenarnya tahu bahwa area Alun-Alun harus steril dari PKL. Ia terpaksa berjualan karena melihat peluang hari ini alun-alun ramai dikunjungi masyarakat. Terkait peringatan dari Satpol PP ia mengaku akan patuh terhadap aturan berlaku. "Saya cuma ngisi waktu luang. Kebetulan lihat di sini banyak yang jualan, saya ikut," jelasnya.
PKL lain meminta Satpol PP untuk tidak tebang pilih dalam penindakan. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan hingga berujung gejolak yang membawa kerugian. (fid/din)
Editor : Din Miftahudin