MAGELANG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang mencatat ada 92 keluarga yang mengantre untuk menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Salah satu alasannya, harga sewanya terjangkau dan fasilitas yang ditawarkan cukup lengkap.
Kepala Disperkim Kota Magelang Bowo Adrianto mengatakan, meskipun begitu, masa tunggu untuk menempati rusunawa, tergolong lama. Sebab, tidak setiap bulan, penghuni dari salah satu rusunawa bakal pindah. Kalau sebulan tidak ada yang pindah, tetap mengantre. “Waiting list-nya nggak naik-naik," ujar dia di kantornya, Jumat (24/1).
Saat ini Pemkot Magelang memiliki tiga rusunawa di Kelurahan Potrobangsan, Wates, dan Tidar Utara. Masing-masing rusunawa memiliki tipe dan harga sewa yang beragam. Sesuai dengan lantai yang dihuni. Untuk rusunawa di Kelurahan Potrobangan dan Tidar Utara, dihuni oleh masing-masing 96 keluarga. Selain difungsikan sebagai rumah, rusunawa tersebut juga ada yang dimanfaatkan sebagai kantor atau cadangan untuk tempat tinggal sementara saat terjadi masalah.
Bowo merinci, harga sewa untuk hunian di lantai 1 di angka Rp 75 ribu per bulan dengan satu kamar. Lantai tersebut khusus untuk penghuni disabilitas dan lanjut usia (lansia). Lalu, lantai 2 harga sewanya Rp 175 ribu, lantai 3 Rp 150 ribu, lantai 4 Rp 125 ribu, dan lantai 5 Rp 100 ribu per bulan.
Sementara di Kelurahan Wates saat ini dihuni oleh 54 keluarga. Namun, harga sewa di rusunawa tersebut sedikit lebih mahal dibanding di Kelurahan Potrobangsan dan Tidar Utara. Sebab, di sana sudah tersedia perabot rumah tangga yang lengkap. Seperti lemari, tempat tidur, meja, hingga kursi. Harga sewa di lantai 1 Rp 300 ribu per bulan. Sedangkan lantai 2 Rp disewakan Rp 340 ribu, lantai 3 Rp 320, dan lantai 4 Rp 300 ribu per bulan. "Jadi, masyarakat istilahnya tinggal masuk," bebernya.
Selain rusunawa, pemkot juga memiliki tiga rumah khusus (rusus). Satu rusus di Sanggrahan dan dua rusus di Kedungsari. Harga sewanya sebesar Rp 150 ribu per bulan. "Itu malah jadi idola karena kamarnya ada dua dan harga sewanya murah," imbuh dia.
Untuk menempatinya, lanjut Bowo, ada beberapa kriteria yang diterapkan. Seperti harus merupakan masyarakat Kota Magelang, tidak memiliki rumah, dihuni maksimal empat jiwa (anak-anak maksimal umur 21 tahun), pendapatan di bawah UMR atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan berkelakuan baik.
MBR bisa menyewa rusunawa maupun rusus selama tiga tahun dan maksimal perpanjangan tiga tahun lagi. Dia mengimbau agar mereka segera mencari lahan atau rumah untuk tempat tinggal. "Harapannya mereka bisa menabung dan mencari rumah dengan layak," ucapnya. (aya/din)
Editor : Din Miftahudin