Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkot Magelang Bakal Perbaiki 150 Unit RTLH pada 2025 Ini, Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp 2,2 Miliar

Naila Nihayah • Kamis, 23 Januari 2025 | 02:39 WIB




 

SENANG: Mulyono berkesempatan mendapat bantuan dari Baznas Kota Magelang untuk merenovasi RTLH miliknya.
SENANG: Mulyono berkesempatan mendapat bantuan dari Baznas Kota Magelang untuk merenovasi RTLH miliknya.



MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berencana memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 150 unit pada 2025 ini. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,2 Miliar. Jumlah sasaran perbaikan itu tersebar di 17 kelurahan. Masing-masing rumah mendapat alokasi Rp 15 Juta yang bersumber dari APBD.

Baca Juga: Disdikbud Kota Magelang Minta Sekolah Menggelar Pesantren Kilat, Sikapi Batal Libur Sebulan saat Ramadan

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang Bowo Adrianto mengutarakan, hingga akhir 2024, masih ada sekitar 1.400-an unit rumah yang membutuhkan bantuan dari program ini. Namun tahun ini, pemkot menyasar 150 unit RTLH.

Dia mengatakan, jumlah sasaran RTLH itu tersebar di seluruh kelurahan di Kota Magelang. Tapi, yang paling banyak berada di kelurahan dengan kantong kemiskinan tinggi. Seperti di Kelurahan Magersari, Rejowinangun Utara, dan Gelangan.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika sasaran tersebut bertambah. Harapannya, program perbaikan RTLH itu dapat segera bergulir pada Februari mendatang. "RTLH itu jumlahnya dinamis. Jadi, kemungkinan nanti sasarannya bisa bertambah juga," ujar dia di kantornya, Rabu (22/1).

Baca Juga: Bank BPD DIY dan Klinik Utama Mata “Dr. YAP” Magelang Teken PKS Pelayanan Keuangan

Bowo menambahkan, setiap rumah mendapat alokasi anggaran sebanyak Rp 15 juta. Dengan rincian, Rp 12 Juta untuk material bangunan dan upah tukang Rp 3 Juta. "Untuk pelaksanaannya, kami bekerja sama dengan Kodim 0705/Magelang sebagai koordinator pembangunan," sambungnya.

Kabid Perumahan dan Pertanahan, Disperkim Kota Magelang Heri Pracahyo menuturkan, sebelum pelaksanaan pembangunan rumah layak huni, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Seperti verifikasi atau kunjungan ke rumah calon penerima bantuan (CPB).

Kemudian, warga yang ingin mendapat bantuan tersebut, rumahnya haruslah milik pribadi. Lalu, warga merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau penghasilan per bulan di bawah upah minimum kota (UMK) yang berlaku.

Baca Juga: Tambahan Armada Trans Kebumen Mulai Mengaspal, Ini Rute Yang Dilayani

Selain itu, warga CPB harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan kategori rumah yang bisa dibantu memiliki kriteria yang dilihat dari aladin atau atap, lantai, dan dinding. "Kami surveinya (rumah) di tahun 2024 awal. Kemungkinan nanti kami juga akan survei untuk memastikan lagi," paparnya.

Tujuannya, kata dia, untuk membuktikan persyaratan. Baik secara administrasi kependudukan, legalitas kepemilikan tanah, serta kondisi fisik rumah. Kemudian, hasil verifikasi akan disosialisasikan kepada CPB yang lolos.

Selain dari pemkot, bantuan RTLH tersebut juga berasal dari Baznas maupun dari instansi terkait. "Kami pendataannya dari kelurahan. Kalau tahun kemarin (2024, Red), ada 191 RTLH yang kami perbaiki," sambungnya. (aya)

Editor : Din Miftahudin
#renovasi #bantuan #Disperkim #Pemkot Magelang #Rumah tidak layak huni (RTLH)