MAGELANG - Pemerintah batal merealisasikan libur sekolah sebulan penuh selama Ramadan. Hal itu menyusul adanya keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Baca Juga: Bank BPD DIY dan Klinik Utama Mata “Dr. YAP” Magelang Teken PKS Pelayanan Keuangan
Dalam SEB tersebut, tertera bahwa pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Sementara pada 6-25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kemudian, pada 26-28 Maret serta 2-8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri.
Baca Juga: Tawuran Antarkelompok di Salam Magelang, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Lagi: Total Tujuh Orang Sudah Ditangkap
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang menyambut baik keputusan tersebut. "Kami sudah berkomunikasi dengan MKKS dan koordinator guru agama, selama Ramadan, pembelajaran tetap berlangsung meskipun jam belajarnya dikurangi," ujar Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi, Rabu (22/1).
Pihaknya tengah menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah. Termasuk menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama Ramadan.
Selain kegiatan pembelajaran, selama Ramadan, dia meminta sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat. Terutama dalam rangka meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial lain.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Meningkat, Bus Sekolah di Kabupaten Sleman Akan Tambah Satu Armada
Imam mencontohkan, sekolah bisa menyelenggarakan pesantren kilat. Sementara bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.Mekanismenya bisa dilakukan secara bergantian tiap jenjang pendidikan. "Kalau yang SMP, kelas 7 dulu, kelas 8, atau kelas 9 dulu. Jadi, secara bergantian (mengikuti pesantren kilat). Bagi yang non-muslim, nanti ada kegiatan kerohanian," bebernya.
Baca Juga: Objek Wisata Air Terjun Setinggi 75 meter Curug Sidoharjo Butuh Sentuhan Pemerintah
Selain itu, masing-masing peserta didik nantinya akan mendapat buku pantauan kegiatan keagamaan selama Ramadan di rumah. Seperti mengaji maupun salat tarawih. "Misal, kalau ada kuliah Subuh, nanti diminta meringkas, terus ditandatangani yang ngisi atau ustaz," imbuh dia.
Untuk itu, Imam meminta masing-masing orang tua agar memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah. (aya/din)