KEBUMEN - Pencairan dana bantuan partai politik (Banpol) tinggal menunggu waktu. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kebumen telah menjadwalkan proses pencarian dana hibah untuk partai politik tersebut dilakukan pada April nanti.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Kebumen Rison Sihotang menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk banpol senilai Rp 2,2 Miliar. “Adapun penerimaan banpol diberikan berdasar perolehan suara pada saat Pemilu legislatif,” ujarnya, Rabu (22/1).
Mekanisme pencairan banpol tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Yakni, diberikan hanya satu tahap. Sedangkan untuk 2024 lalu diberikan melalui dua tahap. Terkait indeks penerimaan masih tetap sama dari sebelumnya senilai Rp 3.000 per suara sah.
Rison menyatakan, banpol akan diberikan kepada sembilan parpol pemilik kursi di DPRD. Masing-masing PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, Partai Golkar dan Partai Demokrat. "Anggaran itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Rison.
Penerimaan banpol tertinggi tahun ini akan diberikan kepada PKB selaku partai pemenang Pemilu legislatif 2024. PKB mendapatkan dana banpol senilai Rp 491 Juta. Sementara perolehan banpol terendah adalah Partai Demokrat sejumlah Rp 82 Juta. " Contoh seperti Demokrat kemarin dapat berapa, sekarang hanya satu kursi. Nasdem awalnya cuma empat, sekarang jadi delapan kursi," jelasnya.
Rison mengatakan, secara teknis tidak ada hal yang menyulitkan untuk pencairan dana banpol. Parpol hanya diminta membuat pengajuan proposal, kemudian dilakukan verifikasi administratif. Selain itu, penggunaan banpol juga telah diatur secara eskplisit. Sebab 60 persen anggaran digunakan untuk pendidikan politik, selebihnya untuk kebutuhan operasional parpol. "Segera kami komunikasi ke parpol supaya semua sesuai jadwal," bebernya.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kebumen Toyib mengatakan, dana banpol setiap tahun digunakan secara optimal untuk berbagai kebutuhan partai. Termasuk fokus untuk biaya pendidikan politik di berbagai tingkatan hingga kaderisasi partai. "Banpol itu tidak cuma buat satu jenis kegiatan, tapi mencakup banyak aspek," terangnya. (fid/din)
Editor : Din Miftahudin