Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Surat Edaran Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1446 H Resmi Diterbitkan, Ini Rinciannya

Winda Atika Ira Puspita • Rabu, 22 Januari 2025 | 20:54 WIB
Pemerintah Resmi Mengeluarkan Surat Edaran Pembelajaran Di bulan Ramadhan 2025.
Pemerintah Resmi Mengeluarkan Surat Edaran Pembelajaran Di bulan Ramadhan 2025.

RADAR JOGJA - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 H.

Surat ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan No. 400.1/320/SJ.

Tujuan diterbitkannya surat ini adalah agar pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta sekolah dapat merencanakan pembelajaran yang sesuai selama bulan Ramadhan.

Isi Surat Edaran

Berikut adalah ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Bersama tersebut:

1. Libur Pembelajaran
• Tanggal 27-28 Februari 2025 serta 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran di sekolah diliburkan.

2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah
• Tanggal 6-25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah.
• Selama periode ini, sekolah diharapkan menyelenggarakan kegiatan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter mulia, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan sosial.

3. Libur Bersama Idulfitri
• Tanggal 26-28 Maret 2025 serta 2-4 April, dan 7-8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri.

4. Kegiatan Pasca Idulfitri
• Pembelajaran kembali dimulai pada Rabu, 9 April 2025.

Kegiatan Keagamaan Selama Bulan Ramadhan

• Bagi siswa beragama Islam, dianjurkan untuk mengikuti kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
• Bagi siswa non-Muslim, dianjurkan mengikuti kegiatan rohani dan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Baca Juga: Prediksi Shaktar Donetsk vs Brest Liga Champions Kamis 23 Januari Kick Off 00.45, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Peran Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

Surat edaran ini menekankan peran aktif berbagai pihak dalam mendukung kelancaran pembelajaran selama Ramadhan:

• Pemerintah Daerah dan sekolah diminta untuk merancang jadwal pembelajaran yang fleksibel sehingga siswa tetap nyaman berpuasa.
• Orang tua diminta mendampingi anak-anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri mereka.

Surat edaran ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran yang tidak hanya mengedepankan aspek akademik tetapi juga membentuk karakter dan nilai-nilai keagamaan selama bulan suci Ramadhan. (Sulthan Zidan)

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Rincian #Surat Edaran #bulan ramadhan #pembelajaran