PURWOREJO - Kasus dugaan penyelewengan keuangan atau dana desa yang terjadi di Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Purworejo belum ada titik terang. Penyelewengan tersebut diduga dilakukan oleh Jabar selaku Kades Mlaran sejak dia menjabat mulai 2019 lalu.Karena sudah muak, warga ramai-ramai mendatangi Inspektorat Daerah Purworejo, Rabu (15/1).
Dalam aksi demonya warga membawa banner bertuliskan tuntutan-tuntutan masyarakat Desa Mlaran. Mereka menuntut pemberhentian kepala Desa Mlaran, pengembalian hutang, yang bersangkutan memakai uang desa harus diproses hukum, pelarangan pemutasian besar-besaran, dan ketua BPD tidak boleh menandatangani semua kegiatan.
Mereka juga menuntut adanya kejelasan hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Daerah Purworejo terhadap kasus di desanya. Mereka menilai audit anggaran desa yang dilakukan oleh inspektorat terlalu lama. Sehingga, dinilai menghambat penyidik Tipikor Polres Purworejo untuk berprogres karena masih menunggu hasil audit yang dilakukan inspektoret daerah.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mlaran Masrukhin menyampaikan, kedatangannya ke Inspektorat Daerah Purworejo untuk klarifikasi atas pengaduan yang telah dilakukan oleh warga. "Banyak dana yang telah diselewengkan oleh kades. Dari sekian banyak dugaan penyelewengan kami telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran 2023 ke Polres Purworejo," ujarnya.
Dikatakan, untuk 2023, hitungan kasar warga ada Rp 250 juta anggaran desa yang diduga diselewengkan. Tapi setelah diaudit kabarnya hasilnya lebih besar hampir Rp 500 juta. Kemudian, masih ada banyak dana lain yang diselewengkan pada tahun-tahun sebelumnya. Masrukhin menyebut, ada ratusan juta hutang kepada supplier yang belum dibayarkan. Ada pula kegiatan fiktif senilai Rp 52 juta untuk program ketahanan pangan berupa budidaya pepaya. Tetapi, budidaya itu tidak ada dan hanya berupa kwitansi saja.
"Dari tuntutan yang kami sampaikan, inspektorat akhirnya berjanji akan segera menyampaikan hasil audit yang dilakukan ke Polres Purworejo paling lambat 20 Januari 2025," katanya. Dia berharap, Inspektorat Daerah Purworejo dapat menepati janjinya dengan baik.
Masrukhin menambahkan, sampai saat ini Kades Mlaran masih datang ke balai desa meskipun sangat jarang. Kondisinya sekarang sakit dan pakai kursi roda, banyak tidak hadir ke kantor desa.
Menanggapi hal itu Ketua Tim Audit Inspektorat Daerah Purworejo, Sutikno menyampaikan, selama ini pihaknya tidak diam dalam menangani permasalahan yang ada di Desa Mlaran. Menurutnya, proses audit lama karena kasus yang ditangani tidak hanya satu. "Selain itu, prosesnya lama juga karena memang kondisinya tidak bisa tergesa-gesa dalam melakukan audit," katanya.
Disampaikan, dari hasil audit, tim auditor inspektorat memang menemukan adanya dugaan penyimpangan di desa tersebut. Namun, dia masih engga membeberkan nilainya secara detail karena sudah menjadi SOP. Yaitu, Inspektorat Daerah Purworejo melakukan audit berdasarkan permintaan dari Polres Purworejo sehingga hanya bisa menyampaikan hasilnya ke Polres Purworejo. "Yang jelas audit sudah selesai masih proses koreksi akan kami sampaikan ke Polres Purworejo," tandas dia. (han/din)
Editor : Din Miftahudin