Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Prabumulih Sumatera Selatan Tendang Warga Sipil hingga Terluka, Dicopot dari Jabatan

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 15 Januari 2025 | 17:37 WIB
Tangkap layar vidio viral oknum polisi tendang warga sipil kota Prabumulir, Sumatra Selatan.
Tangkap layar vidio viral oknum polisi tendang warga sipil kota Prabumulir, Sumatra Selatan.

RADAR JOGJA - Seorang perwira polisi di Polres Prabumulih Sumatera Selatan menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan dirinya menendang seorang pengendara motor hingga terluka parah viral di media sosial.

Perwira tersebut, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum Polres Prabumulih, kini telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo.


Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Senin (13/1/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kota Prabumulih.

Berdasarkan laporan, korban bernama Jauhari (45) terlibat kecelakaan lalu lintas ringan dengan pelaku, IPTU M Yunus.

Perselisihan terjadi setelah kecelakaan tersebut, di mana Jauhari diduga tidak menerima perlakuan kasar Yunus yang memerintahkan untuk minggir tanpa penjelasan.

Saat suasana mulai memanas, Yunus tiba-tiba menendang wajah Jauhari hingga korban jatuh ke aspal dan mengalami luka serius di bagian wajah.

Kejadian tersebut direkam oleh seorang saksi mata yang berada di lokasi, dan video tersebut kemudian diunggah ke media sosial, memicu gelombang kritik terhadap aparat kepolisian setempat.

Tindakan Tegas dari Kapolres

Menanggapi kejadian ini, AKBP Endro Aribowo langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot IPTU M Yunus dari jabatannya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/1/2025), Kapolres menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk komitmen Polres Prabumulih untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak mentoleransi perilaku menyimpang yang mencederai profesionalisme institusi kepolisian. Propam sudah kami libatkan untuk menyelidiki insiden ini, dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Endro.

 

Kondisi Korban dan Harapan Masyarakat

Korban, Jauhari, saat ini masih dirawat di rumah sakit setempat akibat luka yang dialaminya.

Dalam keterangannya, keluarga korban menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan polisi yang seharusnya melindungi, bukan melakukan kekerasan.

“Kami berharap ada keadilan bagi keluarga kami. Jangan sampai kejadian ini hanya berhenti di permintaan maaf tanpa tindakan hukum yang tegas,” ujar salah satu anggota keluarga Jauhari.


Respons Publik

Insiden ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan aktivis hak asasi manusia, yang mengecam keras aksi kekerasan tersebut.

Warganet di berbagai platform media sosial meminta agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi aparat lainnya.


Pengamat hukum dari Universitas Sriwijaya, Dr Ardiansyah, menilai bahwa tindakan tegas Kapolres patut diapresiasi.

Namun, ia juga menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan terhadap perilaku aparat di lapangan.


“Institusi kepolisian harus lebih aktif menerapkan pelatihan humanis dan memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Dr Ardiansyah.


Langkah Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, Propam Polres Prabumulih masih memproses kasus ini untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada IPTU M Yunus.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memperbaiki citra institusinya. (Adam Jourdi Alfayed)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#perselisihan #aparat kepolisian #Polisi #sumatera selatan #IPTU M Yunus #Polisi Prabumulih Sumatera Selatan #Polres Prabumulih