KEBUMEN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025 telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kebumen, Jumat (20/12) malam. Dalam dokumen tersebut tercatat total APBD Kabupaten Kebumen tahun depan sebesar Rp 3,1 Triliun. Terdiri dari Rp 3 Triliun lebih untuk pendapatan dan belanja daerah. Sedangkan sisanya sebesar Rp 86,7 Miliar dialokasikan untuk pembiayaan daerah.
Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih mengatakan, penetapan Perda APBD 2025 ini menjadi payung hukum anggaran daerah untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan. Sejalan dengan itu ia meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah segera pro aktif menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran alias (DPA). "Semoga dari APBD ini hasilnya dapat dirasakan masyarakat. Dan, muaranya pada peningkatan kesejahteraan," katanya.
Rista menegaskan, pentingnya seluruh dinas atau lembaga memperhatikan target, sehingga pengelolaan keuangan daerah dari program kegiatan dapat semakin tertib. Selain itu, ia menekankan akuntabilitas dan efisien waktu dalam setiap pekerjaan.
Rista mengajak pada penghujung 2024 ini sebagai ruang instrospeksi atas hasil kinerja selama setahun. Ia meminta agar pola kerja di seluruh dinas berorientasi terhadap pelayanan masyarakat. Jika hasil kerja belum sesuai dengan harap, maka perlu evaluasi apa penyebabnya. “Ketika sudah sesuai perlu dipertahankan dan ditingkatkan," jelasnya.
Ketua DPRD Kebumen Saman menyampaikan, penetapan APBD 2025 telah melalui proses penjang, meliputi pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Dokumen APBD tersebut juga telah sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah. Kenapa rapat malam, karena waktunya mepet. Sore hari baru mendapat nomor registrasi. “Tapi prinsipnya semua berjalan lancar," ujarnya.
DPRD tetap memperjuangkan skala prioritas anggaran tersebut untuk kebutuhan layanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dia meminta eksekutif melalui dinas terkait tidak abai dengan penjabaran yang dituangkan dalam dokumen APBD tahun 2025. "Setelah diparipurnakan, ini bisa menjadi dokumen perencanaan semua kegiatan di 2025," ucap Saman. (fid/din)
Editor : Din Miftahudin