RADAR JOGJA - Bareskrim Polri memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, pada Kamis (19/12/2024) untuk diperiksa terkait skandal judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pemeriksaan berlangsung di kantor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga sore hari, di mana Budi Arie dimintai keterangan selama kurang lebih enam jam.
Kasus ini mencuat setelah maraknya praktik judi online yang diduga melibatkan sejumlah pegawai di lingkungan Komdigi.
Skandal tersebut tidak hanya terkait aktivitas ilegal, tetapi juga diduga melibatkan tindak korupsi di dalam kementerian.
Menurut Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, kasus dugaan korupsi dalam skandal ini tengah didalami oleh unit Ditreskrimsus di bawah kepemimpinannya.
Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penanganan dugaan korupsi dalam kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dengan total 26 saksi yang sudah dimintai keterangan.
Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam kasus ini karena jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode 2023-2024.
Ia diperiksa di lantai enam Bareskrim Polri dan dihadapkan dengan 18 pertanyaan dari penyidik terkait perannya selama menjabat.
Meski statusnya saat ini hanya sebagai saksi, pemeriksaan Budi Arie berlangsung intensif mengingat dugaan korupsi yang berkaitan dengan skandal judi online ini melibatkan pejabat kementerian di bawah kepemimpinannya.
Editor : Winda Atika Ira Puspita