Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Seret Pejabat BPJN Kalbar, KPK Soroti Aset Mencapai Rp 9,4 Miliar

Tastabila Maika Warditya • Senin, 16 Desember 2024 | 21:01 WIB

Dedy Mandarsyah disorot oleh KPK.
Dedy Mandarsyah disorot oleh KPK.


RADAR JOGJA - Nama Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan publik.

Bukan hanya karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), namun juga disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai memberi perhatian khusus terhadap laporan kekayaannya yang mencapai Rp 9,4 miliar.

Dedy Mandarsyah adalah ayah dari Lady Aurelia Pramesti, mahasiswa koas yang memprotes jadwal piket dan diduga menjadi pemicu konflik hingga berujung penganiayaan terhadap rekannya, Luthfi.

Peristiwa ini pun memicu reaksi keras dari publik, terutama setelah informasi kekayaan Dedy Mandarsyah turut mencuat ke permukaan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dedy melaporkan total kekayaannya sebesar Rp 9.426.451.869 per Maret 2024.

Rinciannya meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta, satu unit mobil Honda CR-V seharga Rp 450 juta, harta bergerak senilai Rp 830 juta, surat berharga Rp 670 juta, serta kas atau setara kas yang fantastis, yakni Rp 6,7 miliar.

Angka tersebut memicu tanda tanya besar. Bagaimana seorang pejabat negara dengan gaji terbatas bisa mengumpulkan kekayaan sebesar itu?

Pertanyaan ini semakin menguat seiring sorotan dari publik dan para aktivis anti korupsi yang mendorong KPK untuk mengusut tuntas.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya menyatakan, tengah melakukan analisis mendalam terhadap laporan kekayaan milik Dedy.

“Kami sedang mengumpulkan bahan analisis, termasuk mencari anomali-anomali yang ada dalam laporan tersebut,” ujarnya pada Minggu (15/12/2024).

Banyak yang meminta untuk KPK menelusuri potensi aliran dana mencurigakan ke pihak-pihak lain juga, termasuk keluarga terdekatnya.

Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

KPK pun memberikan sinyal akan segera mengambil langkah lanjutan.

Dalam dua minggu ke depan, Dedy Mandarsyah dijadwalkan untuk dipanggil jika hasil analisis awal menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian atau kejanggalan dalam laporan hartanya.

“Kalau kita sudah memiliki data yang kuat, pasti akan dilakukan konfirmasi dan klarifikasi,” tambah Herda.

Kasus ini menjadi perhatian publik tidak hanya karena persoalan penganiayaan, tetapi juga karena isu kekayaan pejabat yang seringkali menimbulkan tanda tanya besar.

Langkah tegas KPK dinantikan untuk membuktikan apakah semua aset yang dilaporkan Dedy Mandarsyah sesuai dengan fakta di lapangan atau justru menyimpan kejanggalan yang harus diusut lebih dalam.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#kasus penganiayaan #Pejabat BPJN Kalbar #unsri #LHKPN #Dokter Koas #KPK #Dedy Mandarsyah