Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Viral Kasus Pemukulan Mahasiswa Koas FK Unsri: Nama Dedy Mandarsyah Ikut Terseret, Siapa Dia?

Izzatul Akmal Fikri • Senin, 16 Desember 2024 | 18:44 WIB

Ilustrasi tangan mengepal.
Ilustrasi tangan mengepal.


RADAR JOGJA - Nama Dedy Mandarsyah kini tengah menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan kasus penganiayaan mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.

Insiden tersebut menjadi viral usai video pemukulan tersebar luas di media sosial.

Dedy disebut sebagai ayah dari Lady Aurelia Pramesti, mahasiswa yang diduga memiliki hubungan dengan konflik yang memicu peristiwa itu.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari ketidakpuasan Lady terkait jadwal piketnya yang bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Ketegangan ini kemudian berujung pada insiden pemukulan terhadap Luthfi, yang terjadi di sebuah restoran di Jalan Demang, Palembang, Rabu (11/12/2024).

Dalam video yang viral, terlihat seorang pria berbaju merah berkali-kali memukul Luthfi yang masih mengenakan seragam dinas.

Luthfi sempat memberikan perlawanan, sementara seorang perempuan yang diduga rekan koas berupaya melerai bersama beberapa orang lainnya.

Terlihat pula seorang perempuan lain yang terlibat perdebatan dengan Luthfi.

Dedy Mandarsyah sendiri diketahui merupakan seorang pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy memiliki total kekayaan sebesar Rp 9,4 miliar.

Dalam laporan tersebut, Dedy mencatatkan kepemilikan tiga aset tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta yang seluruhnya berlokasi di Jakarta Selatan.

Ia juga melaporkan memiliki mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp 450 juta yang disebut sebagai hadiah.

Selain itu, Dedy memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta, surat berharga Rp 670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 6,72 miliar.

Dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya pada 30 Desember 2022, kekayaan Dedy tercatat meningkat sekitar Rp 500 juta. Pada 2022, total hartanya mencapai Rp 8,91 miliar.

Sementara itu, pria berbaju merah yang diduga melakukan pemukulan terhadap Luthfi telah menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menyampaikan, pria tersebut datang bersama kuasa hukum dan keluarga.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mendalami kasus ini.

Kasus ini terus mendapat perhatian luas, terutama karena melibatkan dugaan tindak kekerasan yang mencoreng dunia pendidikan dan melibatkan keluarga pejabat tinggi.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#mahasiswa koas #tindak kekerasan #Viral #harta kekayaan #unsri #dunia pendidikan #Penganiayaan Mahasiswa #Dedy Mandarsyah