Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Beda Kronologi! Begini Kata Korban Pemerkosaaan Agus Penyandang Disabilitas di Mataram, Kalian di Pihak Mana?

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 12 Desember 2024 | 21:46 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual dan kekerasan.
Ilustrasi pelecehan seksual dan kekerasan.

RADAR JOGJA – Iwas alias Agus Buntung (21) merupakan seorang seniman dan berstatus mahasiswa semester 7 di salah satu sekolah tinggi Kota Mataram.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap mahasiswa berinisial MA di Mataram.


Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umun Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengungkapkan bahwa penyidik telah menerapkan sangkaan pidana terhadap IWAS berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual (TPKS).


“Undang-undang ini memberikan penekanan tidak hanya pada unsur yang dapat mempengaruhi psikologi korban, termasuk dalam bentuk komunikasi verbal yang dapat merangsang tindakan kekerasan atau pelecehan seksual,” jelasnya.


Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran masyarakat bertanya-tanya bagaimana sebenarnya kronologi yang terjadi di antara keduannya.


Berikut kronologi kejadian versi agus dan MA:


Versi Agus


Agus menuju teras Udayana ketika hendak mencari makan saat jam istirahat.

Agus yang lelah berjalan, mencoba meminta bantuan orang disekitarnya untuk mengantarnya kembali.

Orang pertama yang diminta tolong adalah seorang pria, namun karena harus mengantar temannya terlebih dahulu Agus meminta tolong kepada orang lain yaitu MA.

Saat itu MA sedang bermain laptop dan kemudia MA bersedia mengantar Agus dengan menggunakan motor.


Sesampainya di Islamic center, Agus kebingungan karena diajak berputar-putar hingga berhenti di sebuah homestay.

Agus saat itu tidak bertanya kepada MA mengenai alasannya hingga penjaga homestay meminta uang sebesar 50.000 untuk biaya homestay.

Dengan masih kebingungan Agus tidak bertanya kepada MA dan mereka masuk ke kamar nomor 6 yang kemudian dikunci oleh MA.


Agus menyebutkan bahwa MA membuka pakaiannya sendiri dan pakaian yang dikenakan Agus. MA meminta Agus untuk tiduran di kasur.

Kemudia MA menindih dan membasahi tangannya menggunakan air liurnya yang diarahkan ke kemaluannya. MA kemudian melakukan adegan intim dengan posisi menduduki Agus.


Setelah melakukan adegan tersebut, Agus diantar pulang oleh MA yang sebelumnya telah dibantu dibersihkan diri. MA kemudia menelepon orang lain untuk menunggunya di Islamic Center.

Keduannya menuju lokasi dan bertemu dengan 2 orang pria lain di Islamic Center yang memfoto Agus untuk akhirnya dituduh sebagai tersangka kasus pemerkosaan.


Versi MA


MA yang saat itu sedang membuat konten jogging di area taman Udayana diajak berkenalan oleh Agus.

Kemudian Agus meminta pindah posisi ke arah utara, yaitu lokasi yang biasa digunakan para muda-mudi berpacaran.

Disana mereka melihat salah satu pasangan sedang berciuman.

Melihat adegan tersebut mengingatkan MA kepada mantan kekasihnya yang melakukan hal sama kepadanya hingga membuatnya bersedih.

MA yang mengingat hal tersebut kemudia syok dan menangis karena mengingat hal tersebut.


Agus yang mengetahui hal tersbut mencoba mengulik masa lalu MA bermodalkan tebak-tebakan.

Agus mulia memojokkkan MA ketika mengetahui masalalunya dan mengancam akan memberitahukan keluarganya jika melawan.

Setelah MA terpojok, Agus menawarkan mandi suci utnuk membersihkan diri dari hal buruk dan kelakuan masa lalun MA.


MA yang secara psikologi telah ketakutan kepada Agus mulai mengikuti ajakan Agus.

MA kemudian membonceng Agus menuju lokasi kejadian. Setelah sampai dilokasi, Agus meminta MA untuk membayar homestay sebesar 50.000.

MA yang menolak membuat Agus terus melayangkan ancaman untuk mempengaruhi psikologi, hingga membuat MA mau membayar.


Setibanya dikamar, Agus mengunci kamar menggunakan bibir dengan cara menggigit kunci kamar. Didalam kamar Agus membacakan mantra MA menggunakan Bahasa Bali.

Agus juga memaksa MA untuk membuka baju dan celananya menggunakan kaki, MA yang menolak membuat Agus mendorongnya menggunakan badannya.

Agus kembali melayangkan ancaman kepada MA, jika berteriak mereka akan dinikahkan karena ketahuan berduaan di dalam kamar.


MA yang ketakukan kemudian ditindIh oleH Agus dan diperkosa.

Sementara MA membaca ayat kursi dan Agus membaca mantra-mantra dari Bahasa Bali.

MA yang syok kemudian menangis didalam kamar mandi.

Sedangkan Agus setelah melancarkan aksinya meminta MA untuk mengantarnya ke Islamic Center dengan menggunakan ancaman.


Sesampainya di lokasi, korban sempat memebritahu rekannya bahwa dirinya telah diperkosa oleh Agus.

Rekan MA sempat mengintrogasi Agus, namun Agus tidak mengakui perbuatannya. (Erni Ayu Utami)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#udayana #korban pemerkosaan #pelecehan seksual #kronologi #Agus Buntung #korban #MA #Agus Penyandang Disabilitas #Komunikasi Verbal #kekerasan seksual #mataram #TPKS