Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Begini Kondisi Korban Bullying Teman Sekelas di SMP 13 Kota Serang, Alami Perubahan Psikis?

Meitika Candra Lantiva • Senin, 2 Desember 2024 | 18:48 WIB

RADAR JOGJA – Sebuah video yang viral di mesia sosial memperlihatkan seorang siswi SMP dipukuli hingga ditendang oleh rekan-rekan sekelasnya.

Kejadian ini menimpa Aini sebagai korban bullying yang menjadi sasaran empuk rekan kelasnya SMP 13 Kota Serang, Banten.

Video tersebut diunggah oleh akun X @dhemit_is_back.

Baca Juga: Heboh! Pimpinan Pondok Pesantren di Cikande Banten Cabuli 10 Santriwati: Pelaku Sembunyi di Plafon Rumah Warga untuk Menghindari Amukan Massa

Dalam rekaman yang berdurasi 1 menit itu mempertunjukan aksi kekerasan yang dilakukan di tepi sawah oleh beberapa rekan kelasnya terhadap Aini.

Dalam video tersebut, korban tampak dipukuli dan ditendang hingga korban tidak berdaya.

Narasi yang dituliskan akun tersebut bertuliskan bahwa aksi bullying yang dilakukan terhadap Aini telah berlangsung sejak lima bulan yang lalu.

Kini Aini menderita trauma psikis, ia takut untuk keluar rumah dan sering merasakan cemas yang berlebihan.

“Saat ini korban mengalami perubahan sikis dan ketakutan keluar rumah, kejadian sdh 5 bulan lalu tapi belum ada kejelasan hukum oleh @HumasResSerang,” tulis akun X @dhemit_is_back.

Video tersebut memancing amarah warganet.

Banyak yang menyerukan agar pelaku mendapatkan sanksi yang berat dan sekolah bisa bertanggung jawab dalam mengusut aksi tersebut.

“Hadeh kasus bullying lagi Pasti oleh musuhnya dah Hey adek jelek, anda tidak boleh memukul punggung, karena bisa mengakibatkan fatal buat korban, korban bisa muntah darah loh, klo di pukul kencang dan terus menerus Ah palingan nanti Klarifikasi juga tuh bocil,” tulis akun X @FirmanRakhi**.

Baca Juga: Viral! Kemeja Jadi Rok Curi Perhatian Warganet, Jadi Tren style Gegara Jennie BLACKPINK: Tampil Stylish Nggak Perlu Mahal

“Anak2 pembully harus mendapatkan sanksi yg tegas sekolah juga harus tegas, Enak saja selesai hanya dengan kata "Maaf, Apalagi bila sampai korban mengalami depresi berat, pelaku harus mendapatkan hukuman yg setimpal, Untuk keluarga tolong berikan perhatian khusus pada korban,” tulis akun X @D_As**.

“Anak anak setan pembuli ini harus....HARUS DI HUKUM....Agar menjadi contoh anak anak yg lain! Orang tua pembuli juga harus di hukum sangsi sosial! Membersihkan sekolah selama 1 bulan!,” tulis akun X @chefad**.

Sekolah harus berperan untuk mengatasi permasalahan tersebut agar menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.

Berdasarkan UU Perlindungan Anak, pihak sekolah yang tidak melakukan upaya pencegahan atau perlindungan terhadap siswa dari tindakan bullying dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, keluarga juga perlu memberikan perhatian khusus kepada psikis korban agar proses pemulihan berjalan dengan baik.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Perubahan Psikis #siswi SMP dipukuli #SMP 13 Kota Serang #Korban Bullying Teman Sekelas #kondisi #warganet #korban bullying #uu perlindungan anak #trauma #aksi bullying