Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kabar Baik! Prabowo Umumkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

Izzatul Akmal Fikri • Sabtu, 30 November 2024 | 18:11 WIB

UMP 2025 naik 6,5 persen, pemerintah pastikan daya beli buruh meningkat.
UMP 2025 naik 6,5 persen, pemerintah pastikan daya beli buruh meningkat.


RADAR JOGJA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 3,6 persen.

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Prabowo menjelaskan, kenaikan ini sudah melalui banyak pertimbangan, termasuk kebutuhan hidup layak bagi pekerja.

Presiden menyebut, ketentuan lebih rinci mengenai kenaikan UMP akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Sementara itu, upah minimum sektoral akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Prabowo menegaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan meningkatkan daya beli buruh tanpa mengabaikan daya saing usaha.

Baca Juga: Viral! Pedagang Ketiban Rezeki, Orang Kaya Banjir Doa Gegara Borong Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Numpang Berteduh dan Tlaktir Tetangga

Ia juga memastikan bahwa UMP ini berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan.

Dalam proses pembahasannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli awalnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

Namun, setelah melakukan berbagai diskusi dengan pimpinan serikat buruh, diputuskan kenaikan menjadi 6,5 persen.

Baca Juga: BPJ Rekrut Mantan Pemain Timnas Basket U-18 Jan Misael Panagan untuk Perkuat Tim di IBL Musim 2025

Presiden menambahkan, langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Yassierli menjelaskan bahwa rancangan Permenaker terkait UMP 2025 sedang dalam tahap finalisasi.

Ia menargetkan aturan ini akan diterbitkan pada akhir November 2024, setelah menerima arahan langsung dari Presiden.

Baca Juga: Pemberian Gift kepada Pelaku Ngamen Online Disebut sebagai Wujud Apresiasi dan Dukungan

Prabowo juga menegaskan bahwa kesejahteraan buruh menjadi salah satu prioritas utama Kabinet Merah Putih.

Ia menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong kebijakan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup pekerja.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#UMP Naik #serikat buruh #presiden prabowo subianto #Kabar baik #UMP #kenaikan ump 2025 #kesejahteraan pekerja