KEBUMEN - Potensi kemenangan pasangan petahana Arif-Rista di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen semakin tipis. Berdasar rekapitulasi hasil perhitungan suara, paslon nomor urut 02 tersebut tumbang di berbagai kecamatan. Sedangkan perolehan suara paslon nomor urut 01 Lilis-Zaeni mampu bertengger menyaingi petahana.
Jika melihat hasil hitung cepat yang dirilis KPU, paslon 01 unggul dengan perolehan suara 55,21 persen atau 84.662 suara. Sedangkan paslon 02 meraih 44,79 persen atau 68.691 suara. Rekapitulasi ini terhitung hingga pukul 19.56.
Berdasar hasil rekapitulasi tim internal Lilis-Zaeni, paslon 01 ini unggul di mayoritas kecamatan. Meliputi Kecamatan Gombong, Sruweng, Adomulyo, Kutowinangun dan Kuwarasan. Rekapitulasi tersebut juga menampilkan perolehan suara paslon 01 mencapai 58,02 persen dan paslon 02 meraih 41,98 persen.
Calon bupati nomor urut 02 Arif Sugiyanto menyatakan legowo atas hasil Pilkada 2024. Meski hasil perolehan suara di TPS belum sepenuhnya masuk, dia sudah mengakui kemenangan atas paslon 01. Arif juga berharap kelak pasangan Lilis-Zaeni mampu menjadi pemimpin yang diharapkan masyarakat Kebumen. "Selamat untuk 01, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik," ungkapnya.
Dalam momentum pilkada ini Arif mengapresiasi dukungan yang diberikan masyarakat Kebumen. Terutama kepada kalangan kiai dan santri yang telah masuk dalam gerbong pendukung Arif-Rista. "Terima kasih kepada alim ulama, para relawan dan masyarakat yang mendukung Arif-Rista selama pemerintahan," bebernya.
Hingga pukul 20.00 pendukung dari kedua paslon tampak masih menyaksikan rekapitulasi hasil sementara dari KPU. Masing-masing posko pemenangan menyediakan layar proyektor untuk memantau hasil coblosan.
Terpisah, Komisioner KPU Jawa Tengah Paulus Widiantoro mengatakan, hasil hitung cepat yang dirilis KPU belum bersifat final, selama belum ada penetapan resmi dari KPU. Pasca pembukaan kotak suara, KPPS terus berjibaku menyelesaikan tugas perekapan secara manual dan menginput data melalui aplikasi khusus. "Sekarang tidak ada tabulasi. Masyarakat bisa foto C hasil yang ada. Saksi dan masyarakat boleh. Tapi Harus jumlah sendiri," ungkapnya. (fid)
Editor : Din Miftahudin