NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA
MUNGKID - Di kawasan Borobudur, terdapat sejumlah situs yang bercorak Hindu. Seperti Situs Brongsongan di Desa Wringinputih, Borobudur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional pada 2014 silam. Situs tersebut memiliki struktur bata kuno yang kerap dihubungkan dengan pemujaan Hindu abad ke 8-10 Masehi di kawasan Borobudur.
Struktur tersebut merupakan bagian dari bangunan pendukung aktivitas ritual Hindu untuk yoni utama yang berada di tengah-tengah situs. Ini dibuktikan dengan temuan kotak peripih berbentuk persegi yang ditemukan di tengah-tengah struktur bata pada ekskavasi 2019. Salah satu keunikan dari struktur bata kuno di Situs Brongsongan adalah digunakannya balok batu andesit sebagai pondasinya.
Arkeolog Museum dan Cagar Budaya (MCB) Warisan Dunia Borobudur Hari Setyawan menjelaskan, Situs Brongsongan sebetulnya sudah teridentifikasi dari laporan dinas purbakala Belanda atau Raporten Oudheidkundig Dienst (ROD) sekitar tahun 900-an. Hanya saja, nama situs itu bukan Brongsongan, melainkan Sri Anom dan Situr Kanggan.
Nama Brongsongan merujuk pada dusun di mana situs ada. Situs tersebut teridentifikasi dengan adanya indikasi temuan lingga dan yoni serta beberapa arca sejak masa kolonial Hindia Belanda. Saat itu, ada dua yoni berukuran besar dan kecil. Yoni berukuran lebih besar berada di tengah-tengah lokasi dan yoni berukuran kecil berada di pinggir lahan.
Yoni yang lebih besar itu memiliki cerat menghadap ke utara. Sehingga dimungkinkan yoni tersebut masih pada posisi aslinya. Hiasan atau motif dekoratif pada yoni dijumpai di bawah ceratnya, yaitu berupa pahatan garuda dengan posisi jongkok dan mengangkat cerat yoni ke atas punggung kura-kura.
Sementara cerat yoni yang lebih kecil nampaknya terputus atau patah dari bagian tubuh yoni. Hal itu dapat dilihat dari bekas pahatan pada salah satu sisi bidangnya. "Indikasinya, dulu dimungkinkan Situs Brongsongan ini adalah situs yang merupakan kompleks peribadatan Hindu di abad 8-10 Masehi dan berasosiasi dengan struktur bata," katanya, Minggu (17/11).
Yoni tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dengan lainnya. Hal itu menandakan sebenarnya pemukiman di kawasan Borobudur yang notabene memiliki situs bercorak Buddha, juga dikelilingi oleh situs bercorak Hindu. Itu berarti, kata Hari, masyarakat di kawasan Borobudur juga menganut agama Hindu, meskipun candi utamanya adalah candi bercorak Buddha.
Upaya pelestarian Situs Brongsongan sudah mulai sejak 2018 dan 2020 dengan melakukan ekavasi atau penyelamatan di sisi utara dan barat. Saat melakukan ekskavasi, lanjut dia, para arkeolog menemukan struktur bata. "Struktur bata ini pada masa Belanda belum terindentifikasi. Belum ada indikasi temuan, hanya ditemukan fragmen bata saja," ujar dia.
Namun, struktur bata itu ditemukan sekitar 2020-an. Struktur bata itu dinilai memiliki pertanggalan se-zaman dengan Candi Borobudur, Pawon, dan Mendut. Upaya ekskavasi itu juga dilakukan dengan membangun atau membuat sarana prasarana untuk melindungi Situs Brongsongan. Lalu, edukasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Heri menjelaskan, keterlibatan masyarakat di sekitar situs menjadi bagian penting dari pelestarian agar mereka memahami nilai sejarah dan budaya yang dimiliki Situs Brongsongan. "Kami berharap masyarakat turut menjaga dan melestarikan situs ini sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi," tuturnya.
Pada 2023, upaya konservasi pada situs tersebut dilanjutkan dengan melakukan pemugaran dan penguatan strukutur. Saat itu, Hari menyebut, MCB menemukan bagian atas arca Nandi Swara yang ditemukan di kedalaman 50 sentimeter saat membuat pondasi pagar. Arca tersebut telah disatukan kembali dengan bagian tubuh bawahnya yang ditemukan lebih dulu.
Situs Brongsongan bukan satu-satunya situs Hindu di kawasan Borobudur. Melainkan terdapat beberapa situs lain seperti Situs Bowongan, Situs Samberan, dan Situs Plandi, yang kesemuanya menampilkan tinggalan lingga dan yoni serta struktur bata kuno yang kental dengan kepercayaan Hindu. Bahkan, situs itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. (aya/din)
Editor : Din Miftahudin