Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sadbor: The Last Dance - Tiktoker "Ayam Patuk" Ditahan Setelah Terlibat Kasus Judi Online

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 5 November 2024 | 22:00 WIB
Sadbor melakukan joget ayam patuk di dalam jeruji besi. 
Sadbor melakukan joget ayam patuk di dalam jeruji besi. 

RADAR JOGJA - Dunia hiburan TikTok kembali diguncang dengan kabar mengejutkan mengenai dua tiktoker yang dikenal dengan aksi joget “Ayam Patuk”.

G alias Sadbor (38) dan AS alias Toed (39), dua tokoh yang telah mencuri perhatian masyarakat dengan konten joget yang sempat viral, kini harus menghadapi kenyataan pahit.

Keduanya resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah terjerat dalam kasus perjudian online yang melibatkan akun TikTok mereka.


Sadbor, yang terkenal dengan gaya joget "Ayam Patuk" dan dikenal di platform TikTok dengan akun sadbor86, kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda yang bisa mencapai Rp 10 miliar.

Pasalnya, ia diduga membiarkan adanya transaksi ilegal yang melibatkan perjudian online melalui live streaming yang ia lakukan di akun TikTok-nya.


Kasus Penahanan Sadbor dan Toed

Menurut keterangan Samian, Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta, G alias Sadbor telah dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang keterlibatan dalam suatu tindak pidana.


Samian menjelaskan, G berperan sebagai pemilik akun TikTok sadbor86 yang memfasilitasi pemberian gift dari akun-akun yang terkait dengan situs judi online.


Hadiah atau "gift" tersebut ditampilkan dalam siaran langsung yang dilakukan Sadbor, dengan nama situs judi online yang tercantum di layar.

Hal ini melanggar hukum terkait transaksi elektronik yang mengarah pada perjudian online.


Selain Sadbor, AS alias Toed juga ditahan karena perannya dalam mempromosikan atau berkolaborasi dengan Sadbor dalam kegiatan yang sama.


Meski Toed tidak memiliki akun TikTok yang langsung terhubung dengan situs judi online, namun ia terlibat dalam beberapa siaran langsung bersama Sadbor yang diduga mengandung unsur promosi perjudian.


Reaksi Masyarakat dan Pengaruh pada Dunia TikTok


Aksi keduanya yang sempat viral di TikTok dengan tarian “Ayam Patuk” yang khas dan kocak, membuat mereka menjadi viral di kalangan remaja.

Namun, di balik popularitas tersebut, kini muncul kontroversi besar yang menodai karier mereka di dunia media sosial.


Masyarakat kini mulai mempertanyakan bagaimana fenomena TikTok, yang sejatinya platform untuk kreativitas dan hiburan, bisa disalahgunakan untuk tujuan yang merugikan seperti perjudian online.


Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan yang melibatkan promosi perjudian di media sosial dapat berakibat fatal, baik secara hukum maupun terhadap pengikut yang terpengaruh.


Konsekuensi Hukum dan Dampak bagi Pengguna Media Sosial


Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan platform media sosial.

Para influencer dan pengguna media sosial lainnya diingatkan agar tidak tergoda untuk melibatkan diri dalam aktivitas yang dapat merugikan banyak orang, terutama yang berkaitan dengan konten ilegal seperti perjudian.


Hukum yang mengatur tentang transaksi elektronik kini semakin diperketat, dan ancaman hukuman yang diberikan kepada Sadbor dan Toed menjadi pelajaran penting bagi siapa saja yang berusaha memanfaatkan media sosial untuk tujuan yang melanggar hukum.

Jika terbukti bersalah, keduanya bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda yang sangat besar, yang tentu akan merusak reputasi dan karier mereka di dunia maya. 
"The Last Dance" Sadbor

Kini, dengan penahanan tersebut, aksi joget Sadbor yang selama ini dikenal dengan sebutan "Ayam Patuk" akhirnya mencapai titik akhir.


Banyak penggemarnya yang merasa senang dan kasihan dengan peristiwa ini, namun mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi generasi muda mengenai pentingnya bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.


Bagi Sadbor dan Toed, ini mungkin akan menjadi "The Last Dance" mereka di dunia hiburan TikTok, dengan perasaan yang berbeda dari sebelumnya.

Kini, mereka akan menghadapi proses hukum yang panjang, dengan ancaman hukuman yang cukup serius.


Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam membuat dan mengonsumsi konten, serta menghindari aktivitas yang dapat melanggar hukum atau merugikan orang lain. (Bintang Agung Bakti Pratama)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#ditahan #judi online #Viral #tiktoker #the last dance #ayam patuk #sadbor #TikTok #kasus