RADAR JOGJA - Pembukaan seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M akan segera dibuka oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, demi memastikan proses seleksi yang lebih transparan dan adil, pada rekrutmen tahun ini tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan bahwa metode ini tidak hanya menjamin proses yang transparan dan adil, tetapi juga memastikan calon petugas haji memiliki keterampilan teknologi informasi (IT) yang memadai.
Hal ini dianggap penting, mengingat peran teknologi yang semakin krusial dalam mendukung kelancaran ibadah haji setiap tahunnya.
Kemenag juga melakukan evaluasi dari pelaksanaan seleksi tahun sebelumnya, termasuk memperbaiki jaringan dan kendala teknis lainnya, seperti lemahnya jaringan atau smartphone yang gagal mengakses aplikasi.
Kemenag optimis proses seleksi petugas haji 2025 akan berjalan lebih lancar dan efisien dengan berbagai evaluasi dan inovasi yang dilakukan.
Bukan hanya soal teknis, Kemenag juga akan memperluas sosialisasi seleksi petugas haji melalui berbagai media.
Ditjen PHU sudah mulai melakukan proses sosialisasi yang dibuka oleh Menag Nasaruddin Umar.
Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU agar memberikan performa terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Sebagai salah satu bentuk inovasi dalam aspek petugas haji yang dikeluarkan Ditjen PHU, tema yang diusung pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini adalah Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
Oleh karenanya, panitia akan menerapkan sejumlah persyaratan tambahan.
Memiliki kemampuan berbahasa isyarat
Selaras dengan tema yang diusung, Kemenag menilai bahwa kemampuan komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara (tunawicara) akan menjadi poin plus dalam pelaksanaan haji 2025.
Penyesuaian batas usia
Kemenag menetapkan batas usia maksimal petugas (45 tahun) pada beberapa bidang layanan, terutama layanan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH).
PKP3JH direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI.
Hal ini bukan tanpa alasan, tetapi mereka dinilai memiliki spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi darurat.
Batasan usia ini diberlakukan karena adanya kasus petugas tahun lalu yang meninggal dunia, baik saat di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
Kondisi kesehatan yang dibuktikan dengan hasil MCU
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Media Check-Up) secara lengkap.
Pada rekrutmen petugas haji tahun 2025, akan ada pengurangan kuota dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Arsad, sebesar apapun akomodasi atau layanan yang diberikan akan menjadi masalah jika tidak didukung dengan ketersediaan petugas. (Ruhana Maysarotul Muwafaqoh)
Editor : Meitika Candra Lantiva