RADAR JOGJA – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan segera membuka pendaftaran petugas haji Indonesia untuk musim haji 2025.
Persiapan menyeluruh telah dimulai, termasuk sosialisasi rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan penandatanganan pakta integritas yang digelar pada Selasa (29/10/2024) di Jakarta.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Inspektur Jenderal Kemenag, para Kepala Kanwil Kemenag, Kepala Bidang PHU dari seluruh provinsi di Indonesia, serta pimpinan baru dari Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI).
Dalam sosialisasi tersebut, salah satu poin utama yang disampaikan adalah penetapan batas usia maksimal petugas haji tahun 2025, yakni 45 tahun, terutama untuk petugas di bidang Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
“Petugas PKP3JH direkrut dari tenaga medis dan kesehatan yang memiliki kesiapan khusus dalam menangani kondisi darurat. Karena itu, batas usia maksimal 45 tahun diberlakukan pada bidang ini,” jelas Arsad, perwakilan dari Kemenag.
Kebijakan ini didasari evaluasi dari pelaksanaan haji 2024, di mana tercatat enam petugas haji meninggal dunia, jumlah yang meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang biasanya hanya dua orang.
“Ini pelajaran penting bagi kita. Kami membutuhkan tenaga yang optimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” lanjut Arsad.
Hingga kini, pendaftaran resmi rekrutmen petugas haji 2025 belum dibuka. Informasi terkait akan diumumkan melalui situs resmi Kemenag di kemenag.go.id. (Ahsan Huda Muwafiq)
Editor : Winda Atika Ira Puspita