Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Ronald Tanur : Mantan Pejabat MA Ditangkap Diduga Terima Suap Dengan Kisaran Uang 1 Triliun dan 50kg Emas.

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:56 WIB
Sejumlah Barang bukti diduga hasil suap Ronald Tanur kepada Zarof.
Sejumlah Barang bukti diduga hasil suap Ronald Tanur kepada Zarof.

RADAR JOGJA - Jaksa Agung berhasil mengamankan hampir Rp1 triliun uang tunai dan 51 kg emas Antam saat menggeledah kediaman Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, di Jakarta.

Penangkapan Zarof ini adalah bagian dari penyelidikan lebih lanjut atas dugaan suap yang melibatkan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, yang sebelumnya membebaskan Ronald Tannur.

Ronald awalnya dituduh terlibat dalam pembunuhan pasangannya, Dini Sera.

Penggeledahan pada 24 Oktober tersebut mengejutkan tim penyelidik AGO setelah menemukan uang tunai hampir Rp1 triliun di lokasi.

Uang dan emas yang ditemukan diduga merupakan hasil suap dan gratifikasi yang diterima Zarof, termasuk yang terkait dengan kasus kasasi Ronald Tannur.

Dalam perkembangan kasus ini, Ronald juga telah ditangkap oleh AGO di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu lalu.

Barang bukti kasus suap vonis Ronald Tanhur :

483.320 $ hongkong
71.200 Euro
1.897.362 USD
Rp 5.725.075 Juta
SGD 74.494.427
Emas 51 Kg

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Zarof terlibat sebagai perantara antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung dalam pengurusan kasasi kasus tersebut.

Menurut Qohar, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat (LR), meminta Zarof Ricar untuk melobi hakim agung yang menangani perkara pembunuhan Dini Sera agar putusannya tetap sejalan dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya.

LR menjanjikan imbalan sebesar Rp5 miliar kepada para hakim agung, sedangkan untuk Zarof sendiri diberikan fee sebesar Rp1 miliar sebagai bayaran atas jasanya. (M.Akmaluddin Fahmi)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#emas #Diduga Terima Suap #zarof ricar #uang #ditangkap #Ronald Tanur #mantan pejabat Mahkamah Agung #kasus #Mantan pejabat MA