RADAR JOGJA - PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolah makanan beku berbasis udang yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, kini tengah disorot akibat kesulitan keuangan yang cukup berat.
PMMP dilaporkan mengalami kerugian besar hingga ratusan miliar rupiah, yang menyebabkan mereka tak mampu membayar gaji karyawan selama beberapa bulan terakhir.
Penurunan ekspor udang ke pasar internasional serta meningkatnya biaya operasional menjadi faktor utama anjloknya pendapatan PMMP.
Akibatnya, perusahaan kesulitan memenuhi kewajiban keuangannya, termasuk pembayaran upah karyawan.
Dikutip dari Radar Situbondo, kondisi ini mendorong para pekerja di pabrik PMMP Kapongan Situbondo untuk mengadakan aksi demo, pada Rabu (23/10), di halaman pabrik di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur.
Dalam aksi tersebut, para pekerja membakar ban sebagai bentuk kekecewaan atas respons perusahaan yang dianggap mengabaikan tuntutan mereka.
Salah seorang karyawan, berinisial FN, mengaku terpaksa melakukan aksi ini untuk meluapkan emosinya.
Dia menegaskan bahwa para pekerja menginginkan kepastian pembayaran gaji yang tertunda selama empat bulan.
“Kita di sini meminta perusahaan membayar hak kami yang tidak terbayar sejak empat bulan lalu. Jadi tolong, perusahaan memikirkan nasib kami,” ujarnya.
Lukman Hakim, Ketua DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Situbondo, juga menyoroti tindakan perusahaan yang belum memberikan kejelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji.
Dia mengungkapkan bahwa sejumlah karyawan bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa menerima pesangon.
Menurutnya, hak-hak finansial karyawan yang sudah berhenti bekerja pun belum diselesaikan oleh perusahaan.
“Di sini ada karyawan yang berhenti karena sudah empat bulan tidak digaji. Setelah tidak bekerja lagi, hak-hak keuangan yang masih bisa didapatkan faktanya hingga saat ini perusahaan masih belum menyerahkan,” ucapnya.
Dalam pertemuan mediasi, pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka hanya mampu membayar gaji karyawan secara bertahap setiap minggu, mengingat kondisi keuangan yang kritis.
Saat pertemuan terbatas disampaikan oleh pihak PT PMMP bahwa perusahaan tidak mampu jika harus membayar saat ini juga. Namun, perusahaan akan membayar upah karyawan dengan cara dicicil setiap minggu.
“Sebetulnya kami sudah tidak percaya dengan PT.PMMP. Tetapi karena berjanji, maka akan kami kawal terus hingga terbayarkan,” tambahnya.
Manajer HRD PT PMMP, Eko Kridarso, membenarkan bahwa perusahaan sering terlambat membayar gaji karyawan akibat pendapatan yang terus menurun, tetapi berjanji tetap akan memenuhi kewajiban tersebut sesuai kemampuan perusahaan.
“Meskipun perusahaan sedang sakit, PT PMMP tetap akan membayar upah ratusan karyawan. Namun sesuai dengan kemampuan perusahaan,” pungkasnya. (Dimas Dwi Prihatmoko)
Editor : Meitika Candra Lantiva