RADAR JOGJA - Seorang pria bernama Muhammad Ali Ma'sum (24), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, tewas akibat tertembak senapan angin temannya saat berburu ayam hutan.
Insiden tragis ini terjadi di kawasan hutan pinus, tepatnya di petak 34 Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Kejadian ini kini dalam penanganan Polres Blitar.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Putut Siswahyudi, peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Minggu lalu.
Korban bersama dua temannya, Andi Kutomo (25) dan Muji Abdul Aziz (29), berencana berburu di kawasan hutan tersebut.
Setibanya di lokasi, korban dan Andi memutuskan berpencar untuk mencari buruan. Sementara itu, Muji menunggu di tepi jalan, di atas sepeda motornya.
"Peristiwanya terjadi pada hari Minggu lalu, ketika korban dan temannya sedang berburu ayam hutan di lokasi kejadian," kata Iptu Putut Siswahyudi
Kemudian pelaku AK mendengar suara ayam hutan dari semak-semak.
Dia tiarap untuk membidikkan senapan ke arah semak-semak. Saat terlihat ada gerakan, dia melepaskan tembakan.
“Suara ayam hutan itu berasal dari speaker aktif yang dibawa Ali untuk memutar file MP3 suara ayam hutan. Fungsinya untuk mengundang ayam hutan agar mendekat,” ujarnya pada Rabu 23 Oktober.
" Saat di lokasi berburu, korban masih hidup. Menurut keterangan dokter di RSSA Malang, korban meninggal karena peluru senapan angin menembus paru-paru kirinya, sehingga korban kekurangan oksigen,” ujarnya pada Rabu 23 Oktober
Andi dikenakan Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan kematian orang lain. "Sesuai Pasal 359 KUHP, ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara," tambahnya.
Kejadian tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan saat melakukan aktivitas berburu, terutama ketika melibatkan senjata api, meski hanya senapan angin.
Kesalahan kecil dapat berujung pada dampak yang sangat fatal.
Diharapkan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para pemburu lainnya untuk selalu memperhatikan keselamatan dan mengikuti prosedur berburu yang aman, agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, penting bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan di area berburu agar kejadian seperti ini dapat diantisipasi lebih dini. (M. Akmaluddin Fahmi)
Editor : Meitika Candra Lantiva