RADAR JOGJA - Dalam langkah mengejutkan dan menambah daftar selebriti terjun ke ranah pemerintahan, Raffi Ahmad kini resmi menjadi bagian dari jajaran Istana Negara.
Pada Selasa (22/10/2024), Presiden Prabowo Subianto melantik Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara.
Pengangkatan Raffi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M tahun 2024 yang mengesahkan Raffi untuk mengemban jabatan ini hingga tahun 2029.
Sebagai salah satu publik figur papan atas Indonesia, pelantikan ini menarik perhatian luas dari berbagai kalangan. Usai resmi dilantik, Raffi Ahmad yang biasanya dikenal humoris dalam kesehariannya tampil serius dan penuh tanggung jawab ketika diwawancarai oleh wartawan yang telah menunggunya.
Dia menjelaskan dengan tenang bahwa tugas utamanya adalah mendampingi generasi muda dan pekerja seni, serta memberikan nasihat dan pembinaan untuk membantu memajukan sektor-sektor ini.
Dalam jabatan barunya, Raffi akan mendapatkan hak dan fasilitas yang cukup signifikan yang setara dengan pejabat negara tingkat menteri.
Gaji pokok Raffi sebagai utusan khusus presiden mencapai Rp 18.648.000 per bulan, belum termasuk berbagai tunjangan lain yang akan dia terima.
Di luar itu, ia juga akan memperoleh tunjangan anak dan istri, serta fasilitas pensiun yang layak.
Tak hanya itu, Raffi juga akan menikmati fasilitas kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, biaya perjalanan dinas, rumah dinas, hingga mobil dinas lengkap dengan biaya perawatannya.
Ini tentu menjadi tambahan yang menggiurkan, mengingat luasnya tanggung jawab dan eksposur yang akan Raffi hadapi sebagai figur yang menghubungkan pemerintah dengan generasi muda serta pelaku seni di Tanah Air.
Editor : Winda Atika Ira Puspita